SUMBER, fajarsatu,- Banyaknya kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon yang jarang hadir pada rapat paripurna DPRD yang dikeluhkan legislatif, Plt Bupati Cirebon, H. Imron Royadi mengaku akan melakukan evaluasi terkait kasus tersebut.
“Saya sudah sampaikan ke Sekda, kalau ada rapat paripurna, kepala dinas diberi informasi, kalau tidak hadir dimintai keterangan kenapa tidak hadir,” ujar Imron, Rabu (21/8/2019).
Imron mengatakan, kepala dinas yang tidak hadir diparipurna biasanya pembahasan paripurnanya tidak ada sangkut pautan dengan tugas dari kepala dinas itu sendiri.
“Contohnya kemarin, paripurna yang membahas masalah ekonomi, maka yang harus hadir itu kepala dinas atau asisten yang berkaitan,” katanya.
Terkait kepala dinas yang tidak hadir, Imron mengaku akan memberikan surat kepada kepala dinas yang tidak hadir tersebut.
Disinggung mengenai usulan DPRD yang meminta dibuatkan Perbup terkait kepala dinas yamg tidak ikut Paripurna, Imron mengatakan, pemotongan gaji dan tunjangan sudah diatur dalam aturan tersendiri.
“Jangan sampai menyelesaikan masalah justru menimbulkan masalah baru, kita lihat dulu itu apakah melanggar atau tidak,” tandasnya.
Imron menilai, ketidak hadiran kepala dinas pada parupurna lebih ke arah etika saja, untuk itu dirinya memastikan akan ada evaluasi terkait permasalahan ini. (FS-5)