CIREBON, Fajarsatu.- Seorang ayah berinisial DS (52) warga Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon gelap mata dan melukai putranya DR (29) dengan sebilah golok. Akibatnya DR mengalami luka di bagian kepala dan harus dilarikan ke RSUD Arjawinangun.
Perbuatan DS terhadap putranya ini bukan tanpa sebab. DS merasa tidak tahan dengan kelakukan putranya yang kerap berbuat ulah di dalam keluarga. Berkali-kali berbuat ulah dan menipu orang lain, membuat DS hilang kendali sehingga ia kalap dan menganiaya DR dengan sebilah golok.
Kapolres Cirebon Kabupaten, AKBP Suhermanto, melalui Kapolsek Sumber AKP Shobirin menerangkan, insiden itu terjadi pada Minggu (28/07/2019) lalu di rumah adik korban yang termasuk Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
“Pelaku ini mendatangi korban sembari membawa senjata tajam berupa golok, melihat korban tengah bermain di rumah adiknya, tanpa basa basi pelaku langsung menganiaya korban. Sehingga korban mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala,” katanya, Kamis (08/08/2019).
Setelah menganiaya korban, lanjut AKP Shobirin, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban dengan diantar adiknya dilarikan ke RSUD Arjawinangun untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya.
Meski ini permasalahan keluarga, hukum tetap berlaku. Ibu kandung korban melaporkan perbuatan ayahnya ke Polsek Sumber.
“Yang melaporkan ini ibu korban, setelah beberapa hari melakukan interogasi dan mencari keterangan dari keluarga korban dan beberapa saksi, kami langsung menangkap pelaku, dan saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan,” katanya.
Sementara itu, DS di depan penyidik mengaku menyesal telah menganiaya putranya, di sisi lain, ia juga mengaku lelah menghadapi sikap korban yang selalu berbuat ulah di dalam keluarga.
“Sebenarnya saya lelah menghadapi sikap anak saya yang satu ini, selalu berbuat ulah dan bikin malu keluarga. Puncak amarah saya, saat anak itu menjual rumah yang ada di Kuningan tanpa sepengetahuan saya. Padahal rumah itu untuk masa depan adik-adiknya,” terang DS.
Akibat perbuatanya, kini DS mendekam di tahanan Polsek Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. (FS-4)