CIREBON, fajarsatu.- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon untuk ketiga kalinya di tahun melakukan penyaluran bantuan kepada mustahik yang diselenggarakan di Ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Rabu (14/8/2019).
Pada acara tersebut turut hadir pula Wakil Walikota Cirebon, Hj. Eti Herawati dan juga Ketua DPRD sementara, Ruri Tri Lesmana bersama anggota dewan lainnya serta 600 mustahik penerima bantuan.
Ketua Baznas Kota Cirebon, Muhammad Taufik mengungkapkan, dalam satu tahun pihaknya melakukan penyaluran bantuan sebanyak lima kali kepada mustahik di Kota Cirebon, melalui program Baznas yang terdiri di Cirebon Sehat, Cirebon makmur, Cirebon Cerdas, Cirebon Taqwa terus dilakukan guna mengimplementasikan tugas Baznas.
“Baznas memang harus bersinergis dengan pemkot, supaya maksimal dalam membantu untuk mengentaskan persoalan yang ada,” kata Taufik.
Pada kesempatan ini, Baznas Kota Cirebon menyalurkan bantuan sebesar Rp 154,.4 juta yang terbagi untuk imam mesjid dan guru ngaji sebesar Rp 64,4 juta, Marbot mesjid sebesar Rp 39,6 juta dan petugas pengangkut sampah sebesar Rp 49,4 juta.
“Semoga dari apa yang dilakukan ini bisa membantu saudara-saudara kita yang sudah berjasa baik untuk agama dan daerah,” terangnya.
Bukan hanya itu, terdapat layanan aktif Baznas melayani, sehingga mustahik tanpa harus hadir di kantor baznas dengan sistem menjemput bola. Selain itu, melalui program Baznas tanggap bencana sangat dapat membantu pemerintah daerah dalam masa urgensial akibat bencana yang terjadi.
“Kami memang punya banyak program untuk masyarakat dan juga membantu pemerintah ketika pada kondisi urgensial seperti terjadinya bencana alam,” ujarnya.
Masih kata Taufik, potensi dari zakat profesi sejauh ini dianggap masih minim. Pasalnya, disetiap bulannya baznas hanya mamu menerima zakat profesi sebesar Rp 50 juta per bulan.
“Kami menyambut baik aturan yang dikeluarkan melalui Perwali Nomor 8 Tahun 2019, tapi tiap bulannya saat ini baru terhimpun sebesar Rp 50 juta dari zakat profesi yang bersumber dari ASN,” ucapnya.
Wakil Walikota Cirebon, Hj. Eti Herawati selaku yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, pemerintah tidak mendukung dalam usaha mensejahterakan masyarakat melalui kebijakan yang dikeluarkan dianggapnya hal tersebut sangat keterlaluan.
Oleh karenanya, ia meminta dari keseluruhan ASN Kota Cirebon yang berjumlah 6.000 orang dapat dimaksimalkan dalam partisipasi zakat profesi.
“Menerima zakat adalah pejuang bagi Kota Cirebon maka dengan adanya penyaluran ini sebagai penghargaan bagi penerima yang telah memberikan tenaga dan pikirannya untuk kemajuan Kota Cirebon,” ujarnya.
Lanjut Eti, pemerintah kota mendukung penuh dalam pemenuhan target zakat profesi dari ASN yang saat ini partisipasi ASN baru 30 persen menjadi 60 persen.
“Zakat sesuatu hal yang pribadi tentunya pemerintah berharap untuk bersama-sama melukan penyaluran melalui baznas,” pungkasnya. (FS-7)