SUMBER, fajarsatu- Untuk kesekian kalinya, rapat paripurna DPRD bersama pemerintah Kabupaten Cirebon terlihat kursi bagi pejabat pemerintah, khususnya kepala dinas kosong tidak terisi undangan.
Seperti apa yang disampaikan anggota DPRD dari Partai Hanura, Supirman pada saat memberikan pandangan Fraksi terkait dengan RPJMD Tahun Anggaran 2019-2024.
“Hampir setiap paripurna hanya dihadiri oleh segelintir pejabat saja yang terlihat dari kursi undangan bagi kepala dinas,” kata Supirman, Senin (19/8/2019).
Hal ini dianggapnya sebagai ketidakseriusan eksekutif dalam melakukan perubahan untuk Kabupaten Cirebon yang lebih maju.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Sekretaris Daerah yang saat itu hadir mewakili Plt Bupati untuk dapat memberikan penghargaan dan hukuman bagi Kepala Dinas yang tidak menghadiri paripurna bersama DPRD.
“Seandainya tidak hadir ya dipotong saja tunjangan pejabatnya, untuk apa melakukan pandangan umum sementara dinas yang bersangkutan tidak ada,” katanya.
Dengan kejadian yang terus berulang ini, sehingga ia meminta kepada Plt Bupati Cirebon membuat peraturan untuk mendukung kinerja yang dilakukan oleh legislatif dan eksekutif terutama soal kegiatan paripurna.
“Saya minta ini agar kedisiplinan ada dalam setiap kegiatan kedinasan,” pungkasnya. (FS-7)