BANDUNG, fajarsatu.- Mengingat tingginya kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa peserta didik dalam berkendara maka pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dirasakan sangat penting.
Karena, pelajaran PPKN membentuk siswa menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, termasuk dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Tim Pengembang Kurikulum Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Arief Achmad saat memberikan materi pada kegiatan yang diadakan Ditlantas Polda Jabar mengenai “Evaluasi Diseminasi Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas pada Pelajaran PPKN Bersama Kadisdik Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat” di Aula Bapenda Jabar, Jln. Soekarno Hatta No. 528, Kota Bandung, Selasa (20/08/2019).
Arief menjelaskan, pelajaran PPKN bertujuan memberikan pendidikan lalu lintas di setiap satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA secara berkelanjutan. Hal ini dimulai dari pembentukan sikap serta perilaku tanpa mengabaikan pengetahuan dan keterampilan.
“Termasuk dalam mengembangkan keteladanan saat berlalu lintas. Pendidikan menjadi salah satu strategi paling efektif untuk penanaman nilai, norma, disiplin, etika, dan pembiasaan budaya berlalu lintas bagi peserta didik,” tuturnya.
Terlebih, lanjutnya, melihat peserta didik merupakan generasi yang diharapkan dan menjadi masa depan bangsa maka melalui pendidikanlah proses perubahan sikap mental dibentuk secara perlahan.
“Dengan harapan, generasi muda bisa secara sadar menerapkan sikap dan perilaku disiplin, etika serta budaya berlalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar,” paparnya.
Menurutnya, penerapan di sekolah harus bersifat masif, terstruktur, dan sistematis, seperti implementasi melalui visual. Misalnya, simbol-simbol yang melambangkan keselamatan berlalu lintas dan hentikanlah memberikan motor kepada anak di bawah umur karena berbahaya bagi pengendara yang tidak mengetahui rambu lalu lintas.
“Sekolah juga bisa melakukan tindakan preventif untuk memperingati anak-anak agar tidak membawa motor apabila belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Juga tidak mengizinkan kendaraan masuk bagi yang tidak membawa STNK dan SIM,” jelasnya.
Arief menyatakan, sekolah berperan penting membentuk sikap dan perilaku, paradigma yang positif, internalisasi nilai-nilai kebajikan, adanya teladan/contoh yang baik, pembiasaan yang berkelanjutan, dan penciptaan suasana yang baik bagi siswa di lingkungan sekolah.
Melalui pendidikan lalu lintas, keteladanan berperilaku patuh bisa diterapkan dan tentu akan membawa dampak positif bagi siswa di masa yang akan datang.
Pembiasaan perilaku patuh yang berkelanjutan dan suasana lingkungan yang disiplin, tambahnya, akan menciptakan suasana tertib, teratur, aman, dan nyaman. Yang paling penting adalah etika berlalu lintas serta pemahaman berkendaraan.
“Apabila etika sudah diterapkan dalam keseharian maka akan terbentuk budaya patuh bagi peserta didik pada setiap aturan yang berlaku, termasuk dalam berlalu lintas,” paparnya. (Red)