MAJALENGKA, fajarsatu.- Pemerintah desa perlu melibatkan kalangan perempuan dalam setiap musyawarah.
Hal itu telah tertuang dalam Undang Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa.
Menanggapi hal itu, pimpinan wilayah Aisyiyah Jawa Barat menggelar kegiatan pelatihan relawan desa sehat Qoryah Toyyibah Aisyiyah untuk Kabupaten Majalengka dan Kuningan.
Pelatihan ini dipusatkan di Kantor Desa Cibogor Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, Senin (30/09/2019).
Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Barat, Ririn Dewi Wulandari mengatakan pelatihan ini penting, mengingat wawasan awal akan membentuk pola pikir baru.
Pengetahuan ini akan menjadi dasar para peserta. Tentunya, kegiatan ini dimaksudkan untuk mencetak para relawan agar ikut aktif dalam membangun desa yang sehat.
“Kita memberikan pendidikan, wawasan awal untuk kepemimpinan perempuan. Mereka harus berpartisipasi dalam pembangunan desa sehat. Itu semua dapat dimulai di rumahnya,” ungkapnya.
Ririn menambahkan, tentang pemberdayaan kalangan perempuan ini telah tertuang dalam amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Dalam peraturan tersebut, terdapat klausul bahwa ada keterlibatan peran perempuan untuk memberikan usulan rencana dalam pembangunan desa.
“UU No. 6/2014 ini mengatur peran serta perempuan. Usulan dan gagasan untuk kemajuan desa sangat diperlukan. Dalam musyawarah desa, pemdes harus melibatkan kaum ibu-ibunya,” ujarnya.
Ririn menambahkan, pemahaman kaum perempuan dalam persoalan mendidik anak-anaknya di rumah, lebih banyak paham dan mengetahui daripada kalangan kaum laki-laki.
“Kalangan ibu-ibu ini mewakili aspirasi perempuan. Mereka sudah pasti lebih memahami urusan anak. Kita juga memberikan pemahaman tentang kasus stunting, ketahanan keluarga dan khususnya masalah kesehatan,” pungkasnya. (FS-8)