SUMBER, fajarsatu.- Lebih dari 60 persen Surat Keputusan (SK) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, “disekolahkan” atau digadaikan di bank bjb. Artinya, lebih dari 30 orang anggota DPRD periode 2019-2024 meminjam uang di bank dengan jaminan SK mereka.
Seperti diketahui, sebelum anggota DPRD Kabupaten Cirebon resmi dilantik, mereka sudah berhubungan dengan pihak bank bjb. Bahkan, perwakilan orang bank bjb pun kerap kali terlihat di gedung legislatif ini, tepatnya di ruang-ruang fraksi, meminta persyaratan para anggota DPRD yang hendak menggadaikan SK mereka.
Saat pelantikan digelar pada Senin (16/09/2019) lalu, pihak bank bjb pun membuka stand di samping ruang rapat paripurna dengan menyediakan box untuk menyimpan SK para anggota DPRD yang baru dilantik tersebut.
Sebelum SK para anggota DPRD Kabupaten Cirebon ini digadaikan, sebagai syarat diberikannya pinjaman dari bank, salah satunya harus ada tandatangan dari Sekretaris DPRD setempat, Asep Pamungkas.
“Ya dari jumlah 50 anggota DPRD yang ada di kita, kira-kira 60 persenan yang menjaminkan SK mereka di bank. Kan saya yang tandatangan sebelum SK itu diberikan ke pihak bank,” kata Asep, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/09/2019).
Digadaikannya SK para anggota DPRD tersebut, kata Asep, wajar-wajar saja. Sebab tidak hanya di Kabupaten Cirebon, tapi anggota DPRD kota/kabupaten lain pun menurutnya sama. Bahkan, di tingkatan provinsi hingga DPR RI juga melakukan hal yang sama.
“Saya kira manusiawi ya. Wajar-wajar saja, jika SK mereka digadaikan di bank. Tapi saya juga memperhitungkannya terlebih dahulu dengan bendahara, tidak langsung merekomendasikan mereka dengan menandatangani berkas pengajuan itu,” kata Asep.
Meski demikian, ia enggan membeberkan satu persatu siapa saja anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang menggadaikan SK mereka di bank. Begitu juga, berapa pinjaman mereka di bank dengan jaminan SK anggota DPRD tersebut.
“Kalau itu sih privasi, siapa saja yang menyerahkan SK di bank maupun berapa pinjaman yang mereka minta di bank tidak bisa saya sebutkan,” ungkap Asep.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, para anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang menggadaikan SK mereka di bank itu, kisaran antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Nantinya, pinjaman mereka di bank akan diangsur dari gaji mereka setiap bulannya selama menjadi anggota DPRD. (FS-7)