SUMBER, fajarsatu.- Ketua DPRD Kabupaten Cirebon mengakui bila pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dilakukan ulang.
Hal ini dikarenakan dua fraksi yakni PDI Perjuangan dan Gerindra belum memberikan nama pada saat pembentukan AKD yang beberapa waktu lalu dilaksanakan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi mengaku jika setelah raoat pimpinan yang dilaksanakan kemarin mengasilkan sebuah kompromi dengan PDIP dan Gerindra untuk memasukan nama-nama dalam pembentukan AKD yang baru.
“Kemarin kan kita sudah rapim soal AKD, dan kita sudah kompromi untuk pembentukan yang baru,” kata dia, Jum’at (25/10/2019).
Lanjut dia mengenai beredarnya surat Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengenai pemebentukan AKD ulang dan harus seuzin Bupati, saat ini sedang mencari jalan yang konstitusional dalam hal administrasi pemerintahan.
“Soal keluarnya surat itu, kami sedang mencari jalan secara konstitusional. Saat ini juga sedang dikaji oleh biro hukum Jabar,” jelasnya.
Sampai dengan sekarang proses pembentukan AKD masih terus dilakukan yang diperkuat oleh pernyataan Luthfi jika saat ini sedang menjalankan tahapan loby-loby dengan fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra mengenai pembentukan AKD ulang.
“Sekarang kita masih loby-loby, kemungkinan minggu depan antara hari senin atau selasa finalisasi mengenai ini selesai,” pungkasnya. (FS-7)