Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Ribuan Obat Terlarang dan Narkotika Dimusnahkan

Admin
10/10/2019 13:39
in Uncategorized
0
Ribuan Obat Terlarang dan Narkotika Dimusnahkan
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

MAJALENGKA, fajarsatu.- Ribuan barang bukti perkara narkotika, psikotropika dan obat obatan terlarang 2019 dimusnahkan.

Prosesi pembakaran dan pemusnahan ini dipusatkan di halaman Kejaksaan Negeri Majalengka, Kamis (10/10/2019)

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sri Indarti, mengatakan pemusnahan barang bukti obat-obatan narkotika ini merupakan sitaan.

Berdasarkan amanat dari undang-undang, pihaknya sangat perlu memusnahkan barang sitaan. Sebab, jika tak dimusnahkan dikhawatirkan akan disalahgunakan.

“Ribuan obat-obatan terlarang, shabu dan narkotika lainnya itu diamankan petugas, karena membahayakan. Pemusnahan ini sebagai salah satu tahapannya, agar tidak digunakan lagi,” ungkapnya.

Bacajuga

Cegah dan Berantas Narkotika, BNN Pimpin Sinergi Lintas Sektor

Polres Majalengka Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Obat Keras

Disembunyikan Dalam Kelamin, Petugas Lapas Cirebon Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba

‎Kajari menambahkan, barang bukti perkara yang dimusnahkan ini di antaranya shabu-shabu, ganja, tembakau gorilla, handphone, obat obatan dan Narkotika lainnya. Untuk yang obat-obatan dihancurkan dengan cara diblender.

“Lainnya, dimusnahkan dengan cara dibakar. Ponsel dihancurkan dengan cara dipalu,” ungkapnya.

Ibu Kejari menjelaskan, bahwa kebanyakan barang-barang bukti tersebut diamankan petugas karena tidak ada izin edar, serta membahayakan masyarakat.

“Kebanyakan karena tidak ada izin edar,” ungkapnya. (FS-8)

Tags: KejaksaanMajalengkaNarkotikaObat Terlarang

Related Post

Uncategorized

Mengenal Endang Mutia: Motivasi dan Inspirasi untuk Para Santri dan Kaum Muda Indonesia

Admin
06/08/2025 17:21
Uncategorized

Pelanggan Semakin Mudah Sejak Stasiun Cirebonprujakan Terapkan FR

Admin
31/07/2025 20:16
Uncategorized

DPRD Cirebon Terima Kunjungan Pelajar, Bahas Fungsi Legislatif dan Politik

Admin
31/07/2025 10:17
Nasional

Lantik Jabatan Baru di Lingkup Eselon II, Menteri Nusron Ingatkan 80% Tugas Pokok Kementerian ATR/BPN adalah Pelayanan

Admin
24/07/2025 10:10
Uncategorized

Komisi II DPRD Cirebon Ancam Bentuk Pansus Terkait Penggelapan Rp3,7 Miliar Di PAM Tirta Giri Nata

Admin
24/07/2025 07:04
Jadi Keynote Speaker ICI 2025, Wamen Ossy Sebut Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan
Uncategorized

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Tantangan Zaman

Admin
17/07/2025 17:17
Uncategorized

Dorong Integrasi Ruang Darat, Laut, dan Udara, Dirjen Tata Ruang Harapkan Pengelolaan Ruang Dapat Diwujudkan dalam Kebijakan yang Terpadu

Admin
17/07/2025 13:40
Uncategorized

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

Admin
14/07/2025 16:39

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website