SUMBER, fajarsatu.- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri bersama Polres Cirebon kembali melakukan penggeledahan salah satu rumah di wilayah Kabupaten Cirebon.
Terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri adalah OA (22), warga Blok Lima RT 3/9, Desa Cikalahang, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon yang sebelumnya diamankan di wilayah Bandung.
Dari pantauan yang dilakukan pada, Jumat (18/10/2019) di lokasi penggeledahan yang juga sebagai rumah orang tua terduga teroris OA, Tim Densus 88 Anti Teror melakukan penggeledahan bersama aparat kepolisian dari Polres Cirebon di rumah terduga teroris.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melaksanakan aksi teror, di antaranya, panci bertekanan, alat penanak nasi, cairan kimia, senjata tajam, dan arang.
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan penangkapan OA yang telah dilakukan Tim Densus 88 pada, Kamis (17/10/2019) di Kota Bandung.
Diketahui, kata Suhermanto, tersangka merupakan seorang pekerja di shoowroom motor yang ada di Kota Bandung.
“OA merupakan anggota dari jaringan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD),” kata Suhermanto di Kecamatan Dukuhpuntang, Jumat (18/10/2019).
Terkait rencana aksi, kata Suhermanto, masih didalami oleh pihak Tim Densus 88 Anti Teror, lantaran terduga merupakan satu jaringan yang beberapa waktu lalu ditangkap.
“Kami tidak tahu pasti, karena kami hanya melakukan penggeledahan,” katanya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Anti Teror pun melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah 3 Cirebon, yakni RF, warga Kabupaten Indramayu, BA warga Kota Cirebon, YF warga Kabupaten Cirebon, dan LT warga Kabupaten Cirebon. (FS-7)