CIREBON, fajarsatu.com – Kapolsek Ciwaringin Polresta Cirebon AKP Baban Kurbandi melakukan kegiatan pembinaan dan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja serta Edukasi Larangan penggunaan Knalpot Brong, pada kendaraan bermotor, bertempat di sekolah SMK, dan MTS Miftahul Huda Desa Gintung Ranjeng Kecamatan Ciwaringin, Rabu (21/2/2024)
Kegiatan pembinaan dan sosialisasi kapolsek Ciwaringin didampingi kanit Binmas Aiptu Supartono. Juga turut hadir para guru dan siswa-siswi sekolah.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 sampai dengan selesai, berlangsung tertib. Pembinaan serta sosialisasi terkait berbagai isu penting yang beredar saat ini.
Dalam kegiatan ini, kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi menyampaikan beberapa poin utama seperti permasalahan kenakalan remaja, knalpot brong, bijak dalam menggunakan medsos, geng motor, bahaya Narkoba, tawuran, perundungan dan bullying.
“Larangan penggunaan knalpot brong bagi anak sekolah, karena knalpot brong sudah meresahkan masyarakat,” Kata kapolsek di hadapan para siswa.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif untuk mencegah kenakalan remaja dan memberikan pemahaman tentang bahaya penggunaan knalpot brong, bahaya narkoba, perundungan (bullying) dan lainya, ” Ujar kapolsek.
Dirinya sangat berharap para siswa sekolah dapat menjadi agen perubahan positif di masyarakat, khususnya dalam menjaga ketertiban sekolah, lingkungan sekitar, serta menjadi garda terdepan dalam keselamatan berlalulintas. (de)