SUMBER, fajarsatu.- Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Jati Kabupaten Cirebon menyangkal bila disebut sebagai perusahaan milik daerah yang masuk dalam kategori selalu defisit di setiap tahunnya.
Diberitakan sebelumnya bila ketua DPRD sementara, Mohamad Lutfi menyebut PDAM termasuk dalam kategori BUMD yang selalu defisit di setiap tahunnya.
Dirut PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon, Suharyadi SE mengatakan, kondisi PDAM yang masuk sebagai BUMD Kabupaten Cirebon sama sekali tidak masuk sebagai BUMD yang mengalami defisit setiap tahunnya.
“Dari terakhir rugi PDAM itu tahun 2013 dan dari tahun 2014 sampai sekarang sudah tidak rugi lagi,” kata dia, Minggu (13/10/2019).
Dalam catatan yang dimilikinya jika laba tercatat hasil audit akuntan publik pada tahun 2018 keuntungan PDAM berada di nominal sebesar Rp 1,2 miliar.
“Itu data 2018, nanti juga akan diaudit kembali pada tahun 2020, jadi tidak benar jika dikatakan defisit,” terangnya.
Ia pun menegaskan bila PDAM Tirta Jati termasuk dalam kategori PDAM yang sehat dibandingkan PDAM di wilayah lainnya.
“Jelas kami paling sehat dibandingkan PDAM di daerah lain,” ujarnya.
Bahkan, Suharyadi memberikan apresiasi kepada ketua DPRD yang baru dan berharap dengan adanya ketua definitif dapat memberikan perhatian khusus kepada masyarakat terutama bagi masyarakat yang belum terlayani air bersih.
“Akan banyak berkoordinasi dengan ketua DPRD yang baru agar pemerataan distribusi air menjadi prioritas untuk Kabupaten Cirebon,” tutupnya. (FS-7)