SUMBER, fajarsatu.- Rumah sakit di Kabupaten Cirebon harus bisa melayani masyarakat dengan baik karena hal itu merupakan program Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dalam bidang kesehatan, agar kesehatan masyarakat terkontrol.
Hal itu disampaikan Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi dalam kunjungannya ke RSUD Arjawinangun dalam rangka Verifikasi Akreditasi Versi Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) 2012 dari Jakarta bertempat di aula rumah sakit Arjawinangun, Jumat (29/11/2019).
Dalam rangka pengecekan ulang itu RSUD Arjawinagun bisa mempertahankan sertifikat akreditasi paripurna bintang lima, yang sudah dicapai RSUD Arjawinangun dan ini merupakan penilaian kembali yang dilakukan tim langsung dari Jakarta.
RSUD Arjawinangun sudah mencapai akreditasi paripurna bintang lima dan setiap tahunnya selalu dilakukan penilaian langsung dari tim Jakarta, sehingga nanti hasilnya apakah masih bisa mempertahankan akreditasi paripurna tersebut.
“Setiap satu tahun sekali akan ada penilaian yang langsung dilakukan dari tim Jakarta, dan mudah-mudahan hasilnya tetap RSUD Arjawinangun akan mempertahankan akreditasi paripurna tersebut, karena rumah sakit merupakan program saya dibidang kesehatan,” kata Imron.
Dikatakan Imron, inti dari kemajuan pembangunan suatu daerah dari kesehatan, kalau orangnya sehat semua akan berjalan dengan baik, para pelajar bisa melaksanakan sekolah, bisa melaksanakan kerja, sehingga dengan kesehatan bisa melakukan aktifitas yang baik.
Ia yakin dengan pelayanan yang sudah diberikan RSUD Arjawinangun kepada masyarakat, akan bisa mempertahankan akreditasi paripurna yang sudah di raihnya.
Sementara Direktur RSUD Arjawinangun, Bambang Sumardi menjelaskan, setiap setahun sekali RSUD Arjawinangun diadakan verifikasi untuk mengetahui sejauhmana perbaikan pelayanan rumah sakit yang sudah dilakukan
“Meski sudah kita capai akreditasi paripurna tetapi kita harus bisa mencapai lebih sempurna lagi, jadi kita setiap tahun di verifikasi, dan tahun ini yang kedua kalinya. Besok tahun 2020 kita akan beralih ke akreditasi SNARS ,” kata Bambang.
Lanjut Bambang, akreditasi sangat penting bagi rumah sakit karena kalau kita sudah terakreditasi secara paripurna artinya pelayanan itu sudah terstndar nasional, dan itu akan diumumkan izin oprasionalnya. Sehingga rumah sakit yang tidak terakreditasi izin oprasionalnya tidak akan muncul di dinas kesehatan kabupaten maupun provinsi. (FS-4)