SUMBER, fajarsatu.- Bupati Cirebon dituntut mengambil sikap oleh sejumlah pengembang developer, karena dengan keluarnya Pertimbangan Teknis (Pertek) membuat pengerjaan pembangunan terbengkalai yang disebabkan adanya perbedaan antara Peraturan Daerah (Perda) RTRW dengan Pertek.
Pasalnya, pengembang sangat membutuhkan kepastian hukum dalam menjalani proses pembangunan. Belum lagi, soal pengajuan pertek hingga saat ini belum mendapatkan jawaban pasti dari Badan Pertanahan Nasional.
Seperti apa yang diungkapkan oleh salah satu pengembang developer, Mahfud yang mengungkapkan sejak bulan November 2018 dirinya telah melakukan pengajuan Pertek. Akan tetapi BPN baru memberikan balasan dari pengajuan tersebut pada bulan ini, dari hasil pengajuan Pertek tersebut dinyatakan BPN menolak dari hasil pengajuannya.
“Saya udah ngajuin Pertek itu bulan November, tapi kok bisa sampe satu tahun baru ada jawaban yang hasilnya kita ditolak,” kata dia, Rabu (27/11/2019).
Ia juga mengatakan, mengapa BPN seolah-olah menyalahkan pihaknya yang selama ini menunggu kepastian dari pengajuan Pertek.
Ia menilai tidak seharusnya BPN menyalahkan pengembang, karena selama ini dirinya sudah menjalankan dari apa yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
“BPN seharusnya jangan salahkan kami, karena kami selama ini sudah menjalankan dari apa yang di amanatkan oleh PP No 24 Tahun 2018,” ujarnya.
Mahfud meminta, agar Bupati Cirebon dapat mengambil sikap atas ketidak pastian bagi pengembang yang tidak mendapatkan kepastian hukum.
“Bupati harus mengambil sikap, jangan cuma diam karena kami butuh kepastian hukum yang jelas,” jelasnya.
Pasalnya, bila sampai akhir tahun tidak mendapatkan kepastian dari pengajuan Pertek. Dirinya merasa akan lebih kesulitan untuk melanjutkan proses pembangunan, karena pada tahun 2020 mendatang dipastikan proses administrasi ditambah dengan proses splitsing sehingga lebih lama lagi.
“Kalo sampai akhir tahun gak keluar kepastian Pertek, proses administrasi akan di tambah splitsing jadi kita gak tau lagi harus berbuat apa,” pungkasnya. (FS-7)