Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Tolak UMK 2020, FSPMI Cirebon Raya Geruduk Kantor Disnakertrans

Admin
13/11/2019 14:18
in Cirebon
0
Tolak UMK 2020, FSPMI Cirebon Raya Geruduk Kantor Disnakertrans
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

SUMBER,fajarsatu.- Serikat buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon yang berada di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon. Mereka  menolak hasil rapat pleno Pengupahan dalam Penetapan UMK Kabupaten Cirebon Tahun 2020.

Sekretaris Jendral FSPMI Cirebon Raya, Mohamad Machbub mengatakan, penetapan UMK sudah sepantasnya melalui kajian dan survey sesuai dengan kebutuhan pokok di masyarakat.

Mulai dari kebutuhan sandang, pangan, papan dan kebutuhan primer lainnya, yang sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan melalui komposisi Komponen Hidup Layak (KHL).

Lanjut dia, setelah dilakukan survey langkah selanjutnya adalah mengkaji dan merumuskan bersama dengan mengundang seluruh unsur terkait yaitu Serikat Pekerja, Pengusaha, dan Pemerintah.

“Namun pada rapat pleno penetapan UMK untuk tahun ini, pihak Disnakertrans Kabupaten Cirebon tidak mengundang keterwakilan unsur Dewan Pengupahan dari Serikat Pekerja FSPMI Kabupaten Cirebon,” kata Machbub sata ditemui dilokasi aksi unjuk rasa, Rabu (13/11/2019).

Bacajuga

Akhir Masa Kepimpinan Bupati dan Wakil, Banyak Fasilitas Jalan Kab. Cirebon Rusak Parah

Satpol PP Kab. Cirebon Harus Tegas kepada Perusahaan yang Tidak Berizin

Sembilan Pegawai Lapas Narkotika Cirebon Dapat Kenaikan Pangkat

Dirinya menyayangkan dengan tidak dilibatkannya serikat FSPMI Kabupaten Cirebon pada saat rapat pleno dewan pengupahan yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu membahas terkiat UMK tahun 2020.

Pasalnya, dalam aturan pembahasan kenaikan UMK tahun 2020 dari unsur pekerja tercatat masih aktif hingga tahun 2020, sebagaimana tertuang dalam SK Bupati 560/Kep.1050 Disnakerlrans/2017.

“Artinya SK Bupati yang diatas masih berlaku dan kami masih mempunyai hak untuk mengikuti Rapat Pleno Penetapan UMK Kabupaten Cirebon tahun 2020. Tidak hanya Dewan Pengupahan Kabupaten saja, keterwakilan LKS Triparti Kabupaten Cirebon dari unsur buruh FSPMI juga dihilangkan dari SK sebelumnya yang masih bberlaku,” tegasnya.

Selain itu Disnakertrans Kabupaten Cirebon dianggapnya, secara sepihak menetapkan upah minimum kabupaten Cirebon berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 yang hanya naik 8,5l% (lnflasi 3,39% + PDB 5,12%) dari upah minimum tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 2.196.416 sedangkan kalau menurut survey independen yang FSPMI lakukan di tiga pasar tradisional (Pasar Plered, Pasar Minggu, Pasar Arjawinagun) pada 10 November 2019 dengan 60 item Komponen Hidup Layak(KHL) UMK Kabupaten Cirebon untuk tahun 2020 di angka 100 persen KHL sebesar Rp 3.035.000.

“Hal inilah yang memicu protes keras dari FSPMI Cirebon Raya untuk melakukan aksi massa se-Jawa Barat hari ini dan akan menguggatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Titik aksi akan dipusatkan pada kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon, Kantor Bupati Kabupaten Cirebon dan Beberapa Pcrusahaan di Cirebon yang Terindikasi Union Busting dengan mem-PHK Sepihak kepada Anggota FSPMI Cirebon Raya,” kata dia.

Dalam tuntutan aksi kali ini, pihaknya menolak penetapan UMK 2020 Kabupaten Cirebon  berdasarkan PP No. 78 Tahun 2015 terkait kenaikan UMK 2020 Kabupaten Cirebon minimal sebesar 15 persen.

Pihaknya meminta agar dapat memberlakukan UMSK 2020 Kabupaten Cirebon  rapat pleno dewan pengupahan Kabupaten Cirebon Tahun 2019 Terindikasi Batal dan tidak sah karena tidak memasukkan keterwakilan unsur buruh dari FSPMI dalam LKS tripartit dan dewan pengupahan.

“Itu sebagian tuntutan kami, kemudian kami juga meminta supaya pekerjakan kembali anggota kami yang ter-PHK secara sepihak serta stop pemberangusan serikat pekerja (union busting),” ujarnya.

Jika tuntutan aksi hari ini tidak dipenuhi, maka FSPMI Cirebon Raya mengancam akan melakukan mogok kerja dan disertai aksi massa yang lebih besar lagi sampai tuntutan terpenuhi oleh pemerintah.

Pasalnya, kata dia, dari perjuangan yang dilaksankaan hari ini bersama elemen buruh daerah Jawa Barat yang turut andil dalam aksi kali ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di daerah Kabupaten Cirebon. (FS-7)

Tags: DisnakertransFSPMI Cirebon RayaKabupaten CirebonTolak UMK 2020

Related Post

Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

Admin
12/08/2025 15:59

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website