SUMBER, fajarsatu.- Satlantas Polresta Cirebon akan menutup jalur Cirebon menuju Kuningan tepat di Jalan Gronggong, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon pada 31 Desember hingga 1 Januari 2020 mendatang.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polresta Cirebon, AKP Elsie Fitria Anggraeni. Dikatakannya, pada pelaksanaan malam tahun baru tepat di 31 Desember mendatang pada pukul 18.00-20.00 WIB kendaraan berat dilarang melintas di jalur Gronggong.
“Nanti pas 31 Desember tepat di malam tahun baru jam 18.00-20.00 WIB, kendaraan berat tidak boleh melewati Jalan Gronggong,” kata dia, Rabu (18/12/2019).
Kemudian setelah pukul 20.00 hingga pukul 22.00 WIB, seluruh kendaraan roda empat tidak dapat melalui jalan menuju arah kuningan tersebut.
“Kalau pukul 20.00 sampe 22.00 kendaraan roda empat gak boleh melalui jalan itu nantinya,” jelasnya.
Tepat pada pukul 22.00 hingga pukul 01.00 WIB pada 1 Januari 2020, seluruh kendaraan tidak diperbolehkan menggunakan jalan tersebut yang nantinya akan diarahkan melalui jalan alternatif melewati Desa Mandirancan Kabupaten Cirebon.
Dirinya berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat bijak memanfaatkan waktu libur akhir tahun sehingga kepadatan lalu lintas dapat terhindarkan, terutama jalan-jalan menuju objek wisata yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon. (FS-7)