SUMBER, fajarsatu.- Secara resmi tipologi Polres Cirebon meningkat menjadi Polresta Cirebon. Peningkatan tersebut berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/849/M.KT.01/2019 tanggal 18 September 2019 perihal peningkatan tipe dan pembentukan Polres dan Mabes Polri.
Peningkatan Polres Cirebon menjadi Polresta Cirebon juga berdasarkan tingkat kerawanan daerah, jumlah penduduk serta aspek tingkat kriminalitas.
Kapolda Jawa Barat, Irjen. Rudy Sufahriadi dalam peresmian peningkatan tipologi Polres Cirebon menjadi Polresta Cirebon mengatakan, dengan peningkatan tipologi ini menginginkan agar Polresta Cirebon terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang diimbangi dengan penambahan personil agar dapat meningkatkan bentuk pelayanan.
“Dengan peningkatan tipologi ini kami ingin pelayanan terus ditingkatkan dan harus ada penambahan personil supaya bentuk pelayanan yang diberikan bisa maksimal,” kata dia saat di temui selepas acara, Rabu (4/12/2019).
Ketika disinggung soal perluasan wilayah hukum, dirinya mengungkapkan, saat ini belum mempertimbangkan hal itu sebagai dampak dari peningkatan tipologi menjadi Polresta Cirebon. “Kalau untuk perluasan wilayah belum ada,” ucapnya
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, AKBP M. Syahduddi mengatakan, mengenai personel saat ini Polresta Cirebon memiliki sekitar 1300 personel. Maka dengan peningkatan tipologi menjadi Polresta akan berimbas kepada penambahan jumlah personel.
Oleh karena itu, lanjutnya, setelah ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk meminta penambahan personel.
“Kita memiliki personel sebanyak 1300, jadi setelah menjadi Polresta akan berimbas kepada peningkatan jumlah personel,” ucapnya kepada awak media.
Selain itu, kata dia, dengan peningkatan tipologi ini pun akan membawa konsekuensi terhadap pelayanan yang harus meningkat serta penambahan personel yang cukup agar dapat membackup seluruh aktifitas kepolisian di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Ya ini sebuah konsekuensi terhadap pelayanan , tapi personel juga harus ditambah supaya bisa membackup seluruh aktifitas kepolisian di wilayah hukum kita,” tuturnya.
Meningkatnya Polres menjadi Polresta, laniut dia, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Kemenpan RB dan Mabes Polri atas pertimbangan karakteristik kerawanan daerah, jumlah penduduk serta aspek tingkat kriminalitasnya.
“Kenaikan status ini sebagai hasil kajian yang dilakukan oleh Kemenpan RB dan Mabes Polri yang diliat dari sejumlah karakteristik dari kerawanan daerah, jumlah pendudukan dan aspek tingkat kerawanan,” tandasnya.
Tambah Syahduddi, terkait wilayah hukum Polresta Cirebon menjadi pertimbangan mengingat terdapat 34 kecamatan dengan 27 polsek yang membuat dirinya menginginkan adanya talangan staff dan saat ini masih terus dilakukan koordinasi dengan Polda Jabar.
“Kalau soal wilayah hukum kita membawahi 34 Kecamatan dengan 27 polsek, kalo liat idealnya kita membutuhkan 2300 personel bila disesuaikan dengan jumlah penduduk Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, turut hadir pula Kapolres se Jawa Barat, Forkopimda, tokoh masyarakat serta organisasi masyarakat Kabupaten Cirebon. (FS-7)