SUMBER, fajarsatu.- PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon sampai saat ini belum dapat melakukan penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah pada 2016 lalu.
Bantuan dana penyertaan modal tersebut disebutkan Direktur Utama PDAM Tirta Jati, Sukaryadi sebagai anggaran untuk penghapusan hutang perusahaan BUMD Kabupaten Cirebon itu.
“Kita sempat diberikan bantuan anggaran dari penyertaan modal untuk penghapusan hutang PDAM,” ujarnya, Rabu (4/12/2019).
Anggaran itu, disebutkan Sukaryadi, diberikan pemerintah daerah pada 2016 lalu. Akan tetapi, sampai saat ini belum terdapat penyerapan anggaran tersebut oleh PDAM Tirta Jati.
“Anggaran itu kita terima pada 2016, tapi sampai sekarang belum ada penyerapan dari anggaran itu,” ujarnya.
Ditanya soal pengajuan penyertaan modal pada 2020, pihaknya akan mencoba untuk diajukan kembali. Kata dia, dalam penyerapan anggaran penyertaan modal pada 2016 itu tidak ada batasan dalam pengambilannya.
“Hanya saja kita menyesuaikan, kalau ada program peningkatan pelayanan maka kami akan menyerap penyertaan modal sebesar Rp 2,2 milar,” ujarnya. (FS-7)