SUMBER, fajarsatu.- Berdalih adanya aturan Kemenpan RB yang mengatakan hasil penilaian open bidding (lelang jabatan) eselon II Kabupaten Cirebon tidak bisa menjadi konsumsi publik, hingga saat ini hasil penilaian open bidding yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu disimpan rapat-rapat h BKPSDM.
“Ada aturannya Kemenpan-RB Nomor 15, jelas di sana disebutkan nilai hasil open bidding bersifat rahasia,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Supadi, Senin (16/12/2019).
Menurutnya, hasil open bidding seluruhnya sudah diserahkan kepada Tim Baperjakat yang diketuai Sekda Kabupaten Cirebon. Bahkan, Bupati pun akunya, pasti sudah mengetahui nilai keseluruhan hasil open bidding, terlebih yang masuk tiga besar. Anehnya, Supadi malah menyerahkan sepenuhnya terkait publikasi nilai peserta kepada bupati.
“Sekda dan Bupati sudah tahu nilainya, kalau bupati mau mempublikasikan ya silahkan saja karena itu kewenangan beliau,” ucap Supadi.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Cirebon yang juga ketua Tim Baperjakat, Rahmat Sutrisno terkesan mengelak ketika ditanya persoalan nilai open bidding.
Menurutnya, sampai saat ini dia belum mengetahui secara pasti, boleh tidaknya nilai open bidding dipublikasikan. Rahmat hanya menyebutkan, nilai open bidding sudah diserahkan semuanya kepada bupati.
“Saya sudah serahkan semua kepada bupati. Saya tidak tahu apakah beliau sudah membaca nilainya atau belum. Masalah aturan, nanti saya tanya ke pak Supadi,” tukas Rahmat.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil open bidding untuk sembilan OPD di Kabupaten Cirebon, mulai menjadi bahan perbincangan. Hal itu diduga karena masih ada intervensi kuat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi dari balik jeruji besi.
Beberapa nama yang masuk tiga besar namun bukan kategori nilai terbaik, diduga sudah menyetor sejumlah uang kepada Sunjaya.
Beredar kabar pula, tidak dipublikasikannya nilai hasil open bidding karena Sunjaya menekan sekda supaya bisa menempatkan orang-orang Sunjaya menjadi kepala OPD.
Meskipun isu tersebut beberapa kali di tepis Sekda, namun diduga Sunjaya punya kartu As baik Rahmat, Supadi maupun Bupati Imron.
Kabarnya, kalau mereka tidak menuruti apa kata Sunjaya, maka permasalahan mereka akan di buka ke KPK. (FS-7)