SUMBER, fajarsatu.- Kuwu Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Edi Suhaedi dilaporkan ke Polresta Cirebon oleh Ketua Aliansi Masyarakat Buntet Perubahan (AMBP), Ngatino dengan dugaan menggelapkan uang kompensasi Saluran Udara Tegangan Ektra Tinggi (SUTET) sekitar Rp 700 jutaan.
Menurut Ngatino, dugaan pnggelapkan uang kompensasi tersebut sudah berlangsung dari 2016 hingga 2017.
“Lintasan kabelnya melewati aset tanah titisara, bengkok, tanah lori dan dua lokasi ranah restan, tapi uang kompensasisnya tidak masuk kas desa,” ungkap, Kamis (23/1/2019).
Ngatino menjelaskan, dalam dugaan kasus penggelapan ini, Edi juga telah melakukan dan mengambil keputusan sendiri tanpa melakukan musyawarah, terkait adanya tanah desa yang terkena kompensasi SUTET 500 KV PLTU II Cirebon Ekspensi-GITET PLN Mandirancan.
Pihaknya sudah mengantongi banyak bukti dan pengakuan dari aparat desa bahwa Edi tidak transparan dalam pengelolaan aset desa berupa tanah bengkok, titisara, tanah lori dan restan serta APBDes. Ini harus diproses.
“Alhamdulillah, kami hadir hari ini, dalam surat panggilan dari Polresta Cirebon prihal klarifikasi soal surat aduan yang layangkan tertanggal 28 Desember yang lalu, terkait dugaan tersebut,” tegas Ngatino.
Dia menjelaskan, perlu tegaskan bahwa tindakannya sejauh ini adalah bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan melainkan kepentingan semua masyarakat Desa Buntet.
“Tujuannya meluruskan dan mengingatkan permasalahan yang membelit pemerintah desa. Bukan berarti mencari pembenaran semata,” jelasnya.
Tambah Ngatino, selagi itu masih dalam jalur yang benar dan meluruskan permasalahan, pihaknya akan terus maju pantang mundur sebelum ada ketentuan berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap, agar pihak yudikatif yakni Polresta Cirebon segera mengungkap dan segera menindaklanjuti dengan cepat agar masyarakat khususnya desa Buntet, mengetahui yang sebenarnya seperti apa yang terjadi pada soal kompensasi SUTET ini.
Sementara itu, lewat sambungan telepon selulernya, Kuwu Edi mengatakan, tidak masalah dengan adanya laporan tersebut dan serba salah dengan kondisi yang dihadapi.
Dia mengaku, persoalan tersebut sudah diselesaikan. Ketika ditanya diselesaikan di tingkatan mana, Edi menjawab diplomatis. “Tidak enak bila dihubungi lewat telepon,” ucapnya.
Edi mengatakan, pelaopran tersebut ada unsur politiknya karena yang melaporkan itu calon kuwu yang kalah telak waktu pemilihan kemarin.
“Lagi pula saat itu semua kuwu hampir sama, karena tidak ada arahan dari kecamatan maupun pemda. Ya sudah pak tidak enak kalau lewat telepon, terima kasih ya pak,” pungkasnya. (FS-7)