Selasa, 19 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Dipecat Sepihak, Sekdes Kalisapu Layangkan Surat Terbuka ke Bupati

Admin
20/01/2020 20:49
in Cirebon
0
Dipecat Sepihak, Sekdes Kalisapu Layangkan Surat Terbuka ke Bupati
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

 

SUMBER, fajarsatu.- Maraknya pemberhentian perangkat desa secara sepihak pasca pemilihan kuwu (Pilwu) serentak 2019 lalu oleh kuwu terpilih, membuat keprihatinan yang mendalam.

salah satu Sekdes Desa Kalisapu, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Wardina menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi serta ketua Umum PPDI Kabupaten Cirebon.

Bacajuga

Akhir Masa Kepimpinan Bupati dan Wakil, Banyak Fasilitas Jalan Kab. Cirebon Rusak Parah

Satpol PP Kab. Cirebon Harus Tegas kepada Perusahaan yang Tidak Berizin

Sembilan Pegawai Lapas Narkotika Cirebon Dapat Kenaikan Pangkat

Wardina merupakan perangkat desa yang menjabat sebagai Sekdes Desa Kalisapu, telah menjadi korban kesewenangan oknum kuwu pasca pilwu serentak lalu. Wardina dan delapan rekan lainnya diberhentikan secara sepihak tanpa mengacu mekanisme aturan yang ada.

Menurutnya, harusnya kuwu terpilih bisa melihat aturan yang ada terkait pemberhentian perangkat desa.

Berikut bunyi surat terbuka yang dibuat Sekdes Desa Kalisapu, Wardina bersama delapan rekannya yang diberhentikan kuwu secara sepihak:

 

Surat Terbuka

Kepada Yth. BAPAK BUPATI CIREBON

Kepada Yth. Ketua PPDI Kab. Cirebon

Oleh: Wardina Sekdes Kalisapu dan Perangkat Desa lainnya

Di sampaikan dengan hormat

Melihat dan mengkaji lebih dalam pasca pilwu dan dilantiknya kuwu terpilih di Kabupaten Cirebon, menjadi sebuah ironi mana kala ada oknum kuwu memecat perangkat desa secara ditaktor dengan dalih atau alasan yang tidak sesuai dengan aturan aturan yang berlaku tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa khususnya di Kabupaten Cirebon. Saya membaca di media masalah-masalah pemecatan sepihak oleh oknum kuwu tersebut .

Betul di setiap desa berbeda-beda permasalahan yang telah dihadapi oleh perangkat desa pasca dilantiknya kuwu terpilih,

Selepas ikut atau tidak mengikuti Pilwu 2019, akan tetapi saya merasa hati kami terpanggil prihatin dan ikut merasakan kepada teman-teman yang telah diperlakukan sewenang-wenang diberhentikan secara sepihak oleh oknum kuwu tersebut tanpa melalui mekanisme peraturan yang ada.

Saya yakin sekali bahwa teman-teman perangkat desa tau betul aturan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa , sehingga semangat teman-teman menjadi sebuah gejolak yang luar biasa.

Mengingat apabila di sebuah desa seenaknya saja perangkat desa diberhentikan atas dasar tidak suka atau tidak mendukung saat pemilihan kuwu serentak kemarin, maka saya yakin administrasi pemerintahan akan mulai dari nol kembali dan bagai mana sebuah desa bisa maju , jikalau kebiasaan buruk ini tetap dilestarikan.

Harapan kami kepada Bapak Bupati Cirebon

  1. Memberikan teguran keras kepada oknum kuwu tersebut yang memberhentikan perangkat desa yang tidak sesuai aturan yang berlaku.
  2. Memberikan teguran keras kepada camat selaku pemberi rekomendasi apabila mengeluarkan rekomendasi tanpa melihat kondisional di tingkat desa.
  3. Memberikan payung hukum yang kuat kepada perangkat desa di seluruh Kabupaten Cirebon agar tidak seenaknya oknum kuwu memberhentikan secara sepihak.

Dan teruntuk Ketua Umum PPDI kabupaten Cirebon

  1. Terima kasih banyak atas perjuangan PPDI Kab. Cirebon yang dalam hal ini sebagai wadah perangkat desa khususnya di Kabupaten Cirebon, yang telah berjuang demi perangkat desa perihal Siltap dan NRPD bahkan tentang perjuangannya membantu pelaksanaan mengatasi masalah pemberhentian perangkat desa yang sepihak oleh oknum kuwu.
  2. Terus perjuangkan seluruh organik-organik perangkat desa yang telah diberhentikan sepihak oleh oknum kuwu tersebut tanpa melihat siapa dari desa mana pun keberadaan perangkat desanya karena PPDI adalah sebuah wadah persatuan untuk mengatasi seluruh permasalahan perangkat desa.
  3. Mempasilitasi dan mengerahkan perangkat desa turun ke jalan apabila cara audensi tidak bisa diterima bila dipandang perlu.

Mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam tulisan ini mengandung arti yang menyingung atau tidak berkenan di hatib bapak-bapak.

 

Cirebon , 19 Januari 2020

Yang membuat

Sekdes Kalisapu Kecamatan Gunung Jati

 

ttd

WARDINA

(FS-4)

Tags: Desa KalisapuDipecat SepihakKabupaten CirebonSurat Terbuka

Related Post

KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran, Catat Jadwalnya Agar Tidak Kehabisan
Cirebon

Wujudkan Jiwa Patriotisme melalui Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Admin
18/08/2025 15:49
Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website