SUMBER, fajarsatu.- Menghadapi Tahun Anggaran (TA) 2020, Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) menggelar rapat internal pengurus terkait isu yang pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 di salah satu Hotel di kawasan Kedawung, Cirebon, Sabtu (18/1/2020).
Ketua FKKC, H. Moch Carkim yang disampikan Sekjen FKKC, Rohmat Hidayat mengatakan, permasalahan penggunaan anggaran desa yang dirasa masih belum singkron antara pihak desa dengan pihak terkait, dan hasil dari pembahasan ini akan disandingkan dengan pihak terkait.
“Desa satu sisi diatur oleh aturan normal, namun di sisi lain desa juga kental sekali dibalut oleh adat dan kearifan lokal yang dimiliki desa, dan kita harus bisa jalan sinergi dengan permasalahan ini,” katanya.
Dikatakan Rahmat, salah satu contok kearifan lokal yang dimiliki desa adalah terkait pergantian perangkat desa oleh kuwu baru. Menurut Rahmat, secara aturan sudah cukup jelas namun di sisi lain desa mempunyai lokalitas masing-masing dan harus bisa dijembatani oleh pemerintah daerah.
“Kami akan melakukan komunikasi dengan pihak terkait agar kearifan lokal ini bisa sejalan dengan aturan yang ada,” katanya.
Lebih lanjut Rahmat berharap, dari hasil pertemuan yang dilakukan pihaknya ini bisa memberi manfaat positif untuk masyarakat desa, sehingga dalam menghadapi tahun anggaran 2020 pemerintah desa bisa lebih siap untuk mensejahterakan desanya masing-masing. (FS-5)