SUMBER, fajarsatu.- Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Cirebon, Siska Karina mengaku prihatin dengan nasib honorer di Kabupaten Cirebon. Jumlahnya mencapai ribuan, namun tak mendapat perhatian.
Belum lama ini, mereka (honorer) mengancam melakukan aksi mogok mengajar. Tentu, sangat merugikan manakala tidak ada aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.
Menurut Siska, perlu sikap tegas dari pemda agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut. “Kalau pun susah untuk membayar honorer. Ya sudah stop dong. Jangan ada pembukaan lagi, jangan ada oenerimaan lagi,” tegas perempuan yang sekaligus merupakan anggota komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon.
Sebagaimana diketahui, tuntutan honorer menginginkan adanya perhatian dari pemda. Kesejahteraannya diperhatikan. Manakala diperhitungkan dalam nominal angka, honornya setara dengan UMK. Karena mereka menanggung beban yang tidak jauh beda dengan tenaga pendidik yang telah berstatus sebagai pegawai negeri.
Saat ini, Peraturan Daerah (Perda) sudah dibuat. Sudah disahkan. Hanya menunggu turunannya, yakni Perbup. Sebagai bukti komitmen dari pihak eksekutif.
“Perbupnya belum ada. Paling tidak, ketika tidak mampu memenuhi tuntutan mereka, manusiakanlah mereka. Jangan sampai dibiarkan tidak ada kepastian. Sekarang yang terjadi kan, mereka hanya mengandalkan anggaran dari BOS. Harusnya jangan lah. Dianggarkan dalam APBD. Berapa gitu. Kita ingnnya begitu,” terang Siska.
Manakala berkaca pada UU, dimana anggaran pendidikan dialokasikan dalam APBN, sebanyak 20 persen, tapi honorer di Kabupaten Cirebon belum diperhatikan kesejahteraannya, nampaknya amanah UU belum direalisasikan.
Dinas tekhnis, dalam hal ini Disdik terang Siska, harus berani mengambil terobosan. Manakala persoalan honorer saat ini mencuat, segera ambil sikap. “Apa kira-kira terobosannya. Jangan dibiarkan saja. Sekarang tinggal di eksekutif, untuk mengeksekusinya. Kita dari legislatif sudah mendorongnya,” tegas Siska.
Kedepan, legislatif akan melakukan evaluasi. Perda mana saja yang eksistensinya ada. “Akan evaluasi, jangan sampai ada pasal yang tidak ada di perbupnya,” kata dia.
Menurutnya, menyelesaikan honorer diperlukan adanya subsidi silang menyesuaikan dengan PAD. “Jangan sampai karena PAD tidak mencukupi kemudian menutup mata dengan jeritan honorer. Makanya, tingkatkan PAD agar bisa membantu menyelesaikan persoalan yang bertahun-tahun melilit Kabupaten Cirebon,” tegasnya. (FS-7)