Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

SKTM Tak Berlaku, Seorang Pasien Terpaksa Berhutang Ke Rumah Sakit

Admin
14/01/2020 20:43
in Cirebon
0
SKTM Tak Berlaku, Seorang Pasien Terpaksa Berhutang Ke Rumah Sakit
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

SUMBER, fajarsatu.- Orang miskin jangan sakit, itulah sekelumit kata yang disampaikan kuwu Desa Karanganyar Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon. Pasalnya, salah satu warganya tergolong miskin sakit, namun tetap harus membayar biaya medis RS Arjawinangun walaupun telah  membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Kuwu Desa Karanganyar ,M. Yaqub menjelaskan, salah satu warganya bernama Kaliri  (38) menderita dua benjolan dipunggung dan perut, sehingga perlu dilakukan penanganan rumah sakit.mDengan bermodalkan SKTM, pihak keluarga membawanya ke RS Arjawinangun.

Sesampainya di rumah sakit pada Selasa (7/1/2020) penanganan medis dilakukan. Namun usai penanganan, pihak rumah sakit meminta biaya karena surat SKTM sudah tidak berlaku lagi. Tk ayal  keluarga pun bingung hingga diarahkan untuk masuk BPJS tetapi karena baru akan aktif setelah 14 hari kedepan.

Bacajuga

Akhir Masa Kepimpinan Bupati dan Wakil, Banyak Fasilitas Jalan Kab. Cirebon Rusak Parah

Satpol PP Kab. Cirebon Harus Tegas kepada Perusahaan yang Tidak Berizin

Sembilan Pegawai Lapas Narkotika Cirebon Dapat Kenaikan Pangkat

“Pemdes berusaha untuk membantu, namun tetap surat SKTM saat ini sudah tidak berlaku lagi hingga akhirnya kami menghadap direktur RS Arjawinangun untuk meminta kebijakan pembayarannya,” kata Yakub, Selasa (14/1/2020)

Pihak rumah sakit tetap meminta pembiayaan 100 persen harus dibayar, namun pihak rumah sakit memasukannya ke dalam hutang dengan batas tempo di atas materai. Bahkan Kuwu Karanganyar bersedia menjadikan jaminan warganya agar bisa pulang.

“Saya sangat berharap kepada pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan SKTM agar bisa menolong orang miskin yang sakit, sambil menunggu pengintegrasian warga miskin,” katanya.

Sementara salah seorang kelurga pasien, Salam mengatakan, saat itu pasien tidak diperbolehkan pulang karena harus membayar dulu semua biaya rumah sakit karena BPJS baru aktif setelah 14 hari. Dirinya langsung menghadap anggota DPRD Kabupaten Cirebon.

“SKTM tidak diterima karena sudah tidak berlaku lagi dan BPJS baru aktif 14 hari kedepan, sedangkan pihak rumah sakit meminta biaya. Kami bingung hingga menghadap anggota DPRD kabupaten Cirebon dan diberikan memo untuk menghadap dinas kesehatan. Namun lagi-lagi tak berfungsi, Dinas Kesehatan tetap menyatakan SKTM sudah tidak ada dan tidak bisa memberikan solusi apapun,” terangnya.

Dengan perasaan bingung, Salam kembali menghadap Kuwu Yaqub untuk meminta petunjuk dan akhirnya pemdes menjadi jaminan atas pembiayaan warganya yang miskin akibat tidak berlakukanya surat SKTM. (FS-4)

Tags: Kabupaten CirebonRS ArjawinangunSKTM

Related Post

Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

Admin
12/08/2025 15:59

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website