SUMBER, fajarsatu.- Belum terselesaikannya Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kabupaten Cirebon mengakibatkan puluhan developer terancam merugi hingga saat ini belum menemui titik terang.
Seperti apa yang diungkapkan Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi jika pada Rabu mendatang pihaknya akan melakukan pertemuan dengan BPN Kabupaten Cirebon pasca ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Kementerian ATR/BPN.
“Dari buntunya soal pertek, maka jalan keluarnya bila tidak ada halangan akan di ajukan ke Pemprov dan kalo tidak ada jawaban selama 40 hari maka bisa disetujui dari hasil persoalan ini,” ungkapnya.
Ketika ditanya soal pengajuan surat rekomendasi kepada pemerintah Provinsi Jabar dirinya mengatakan belum ada rencana melakukan pengajuan surat rekomendasi kepada pemerintah provinsi.
“Saya yakin bila pembangunan zona ekonomi di segitiga rebana akan berjalan lancar tidak akan terkendala dengan persoalan pertek dan saya optimis akan dapat menyelesaikan persoalan ini dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Dirinya mempersilahkan bilamana developer akan menggugat class action atas rancunya mengenai pertek ini. (FS-7)