SUMBER,fajarsatu.- Aryono merasa kesal. Pasalnya, tanaman cabai merah milik warga Desa Ujung Gebang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon ini diduga dirusak tetangganya sendiri. Parahnya lagi, pelaku pengrusakan itu masih bebas berkeliaran, padahal dirinya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Cirebon pada Kamis, (9/1/2020) lalu.
Keterangan yang dihimpun fajarsatu.com, tanaman cabai milik korban seluas 150 bata, namun tanpa sebab yang jelas dirusak oleh pelaku. Akibat kerusakan tersebut, 110 batang tanaman cabai merah tersebut rusak dan mati.
“Saya sudah melaporkan kasus pengrusakan tersebut kepolresta Cirebon, pada tanggal 9 Januari lalu. Saya sangat berharap penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan saya dan segera mengamankan pelaku,” katanya, Selasa (21/1/2020).
Lebih Aryono, tanaman cabai merah yang sudah berumur 70 hari tersebut dirusak pelaku pada 8 Januari 2020 malam sekitar pukul 03.00 WIB tanpa alasan yang jelas. Pengrusakan dilakukan dua kali dan yang kedua kalinya pelaku kepergok saat merusak tanaman cabainya.
“Pelaku adalah perangkat Desa Ujung Gebang Kecamatan Susukan dan kepergok saat merusak tanaman cabai saya sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu saya sedang menunggu tanaman cabai karena harga cabai sekarang sedang mahal, makanya saya tungguin,” pungkasnya. (FS-4)