CIREBON, fajarsatu.- Setelah diberitakan sebelumnya, seoramg balita berusia empat tahun terkena gigitan ular berbisa jenis weling (bungarus fasciatus), pada Sabtu (8/2/2020) pekan lalu hingga saat ini balita tersebut masih terbaring koma di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon.
Atas kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon siap menanggung biaya pengobatan hingga kondisi korban yang masih balita itu membaik.
Diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, saat ini sedang berkoordinasi dengan bupati, sekretaris daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk dapat memberikan bantuan biaya pengobatan bagi balita yang menjadi korban gigitan ular berbisa.
“Sekarang kita Dinkes sedang melakukan koordinasi dengan bupati, sekda dan BKAD untuk segera bisa membiayai korban,” kata Enny saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (12/2/2020).
Hal ini dilakukan karena keluarga yang menjadi korban gigitan ular tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan sehingga dapat dipastikan biaya pengobatan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.
“Karena orang tua korban gak punya BPJS dan pastinya biaya pengobatan pasti gak sedikit, kami berkomitmen membantu seluruh biaya pengobatan untuk korban,” kata dia. (FS-7)