SUMBER, fajarsatu.- Penundanundaan pelaksanaan pelantikan hasil open bidding dan hasil assesment akan berpengaruh pada penyerapan anggaran, sehingga pelayanan bagi masyarakat dipastikan tidak dapat optimal.
Demikian itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Abraham saat diwawancarai di ruangannya, Kamis (13/2/2020).
Selain itu, lanjutnya, jangan ditambah dengan muatan politis terhadap penempatan pegawai di setiap dinasnya.
“Jika tertib administrasi harusnya pelaksanaan mutasi dan rotasi lebih baik dilaksanakan di akhir Desember dan awal Januari. Ketika diberikan kepercayaan dalam menjabat sehingga saat memberikan pertanggung jawaban dapat secara utuh,” jelasnya.
Ketika adanya pergantian dalam rotasi dan mutasi, tambah dia, tidak harus tumpang tindih dengan berbagai macam kepentingan dan jelas atas pertanggung jawabannya. Bilamana dilaksakan hingga bulan mendatang dinilainya tidak elegan, hal itu dikarenakan nantinya tidak mengukur kinerja daya resap RKA dan DPA.
“Kalau dilaksanakan sampai dengan bulan depan, dapat dibagi habis atau tidak tuh RKA dan DPA di setiap dinas, bila tidak dapat diserap maka akan berpengaruh terhadap Renstra nantinya,” kata dia.
Dirinya menuturkan, jangan ada muatan politis dalam penempatan pegawai terlebih lagi yang tidak sesuai dengan disiplin ilmunya. Pasalnya dengan adanya muatan politis akan berpengaruh terhadap grafik kinerja bagi masyarakat.
“Dibalik mutasi saya mempertanyakan dengan lambatnya pelaksanaan mutasi ada bergaining apa, apakah adanya orang titipan dibalik pelaksanaan mutasi ditambah gonjang ganjing seperti ini apakah adanya pengaruh tendensi politik,” tegasnya.
Dirinya mencurigai dalam praktek mutasi dan rotasi yang selalu diulur-ulur masih tersandera dengan bupati yang dahulu, sehingga tidak bebas dan terkungkung dalam kepentingan.
Lanjut dia, sebenarnya rotasi mutasi merupakan kewenangan Baperjakat yang diketuai oleh sekda dan bupati sebagai Pembina, sehingga tidak seharusnya dalam pelaksanan mutasi dan rotasi tidak ditungangi oleh kepentingan terlebih lagi oleh tangan besi seorang bupati.
“Roda pemerintahan harus berjalan apa adanya sesuai dengan integritas, kapibilitas, dan kredibilitas. Jangan sampai orang menduduki jabatan tidak dapat memisahkan kepentingan pribadi dan lembaga sehingga nantinya akan cenderung korupsi,” tuturnya.
Masih kata dia, dalam jabatan dapat diukur setelah adanya keperpindahan, karena akan dinilai berhasil atau tidaknya dalam melakukan kinerja dalam mengelola sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Sesungguhnya pimpinan itu sebagai leader dari seluruh elemen yang ada disetiap instasi,” tegasnya.
Terlebih lagi, dinilainya kinerja pegawai bilamana tidak mendapatkan kepastian akan berpengaruh terhadap psikologis pegawai.
“Apakah ada pihak pengusaha yang menyetir, apa dari LSM yang punya pengaruh, apakah ada intervensi dari partai pemenang. Ini sebagai otokritik bagi bupati karena ketidak percayaan masyarakat masih tinggi pasca tertangkapnya bupati sebelumnya,” ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada rekan pejabat dan pegawai cukup tunjukan kinerja yang baik, bekerja itu bukan karena pimpinan akan tetapi untuk masyarakat. Karena bentuk loyalitas bukan berarti didasari dengan kedekatan akan tetapi dengan kinerja.
“Keterlambatan pelaksanaan mutasi dan rotasi jangan dibuat lama-lama karena akan berpengaruh terhadap penyerapan anggaran dan terhambatnya pelayanan bagi masyarakat,” pungkasnya. (FS-7)