SUMBER, fajarsatu.- Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan menilai, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pemerintah pusat bagi peserta program keluarga harapan (PKH) melalui layanan e-Warong masih kacau.
Penilaian tersebut berdasarkan fakta data penerima maupun item bantuan masyarakat yang mendapatkan bantuan yang disalurkan melalui kartu debit yang tidak dapat dicairkan.
Dijelaskan Aan, Kecamatan Sumber yang mendapatkan kuota sebesar kurang lebih 6.000 PKM dimana sekitar 600 PKM tidak bisa mencairkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat itu.
Kejadian lainnya, lanjut dia,terjadi di Kecamatan Susukanlebak, dari 3.000 kuota ada sekitar 700 PKM yang tidak bisa dicairkan.
“Itu baru contoh dari dua kecamatan, belum di 38 kecamatan lain. Artinya, dari jumlah total 164. 636 PKM Tahun Anggaran (TA) 2019, ternyata tidak semua menerimanya. Kita mendapat banyak masukan dari masyarakat, akhirnya kita undang Dinsos, Forum Program Keluarga Harapan (PKH), Forum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),” ungkapnya, Selasa (25/2/2020).
Aan merasa aneh karena dari sejumlah penerima bantuan itu telah dipastikan melalui verifikasi data yang telah valid sehingga bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Akan tetapi fakta di lapangan, sejumlah penerima tidak dapat membelanjakan bantuan itu kepada e-Warong.
“Bukankah, data itu asalnya dari Kemensos. Kenapa tidak dikeluarkan saja, tidak perlu ditahan-tahan. Alasan tidak bisa dicairkannya bermacam-macam. Kartunya erorlah dan lain sebagainya. Padahal sudah berdasarkan data valid. by name by adress,” paparnya.
Selain itu, keberadaan e-Waroeng pun diduga bermasalah, karena yang menentukannya pihak BNI, atas rekomendasi TKSK, Dinsos dan kuwu.
“Kalau bukan orangnya kuwu, ya tidak bisa,” ucapnya.
Aan menilai, dari sekian banyak e-Waroeng diduga abal-abal. Asalkan, memiliki mesin edisi. Lebih parahnya, TKSK sendiri ada juga yang memilikinya (mesin edisi).
Lebih lanjut dia menyampaikan, persoalan lain tidak hanya sampai disitu, laporan masyarakat didapati adanya ATM KPM yang PIN di tulis TKSK. Ada pula yang ATMnya di tahan di e-Waroeng.
“Itu apa-apaan. Yang namanya ATM, geseknya dimanapun, bebas. Kenapa harus di e-Wareong,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial, Iis Crisnandar didampingi Plt Sekretaris, Muhammad Taufik Achsan mengatakan, jumlah kouta program Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Kabupaten Cirebon tahun 2019 dari Kementrian Sosial ada 164.636. Namun dalam pendistribusiannya hanya 163.519 PKM. Artinya ada selisih dari jumlah tersebut.
“Kita juga sedang telusuri kenapa perbedaan data itu, kenapa bisa error. Apakah karena memang ada NIK ganda, pindah domisili atau namanya yang tidak jelas,” kata Taufik.
Menurutnya, PKM tersebut dicairkan secara langsung dari BNI melalui e-Warong yang ada di setiap desa atau kelurahan. Hanya saja, jumlah e-Warong di Kabupaten Cirebon baru 421 alat edisi (transaksi,), sedngkan satu alat itu untuk 250 PKM.
“Itu berdasarkan petunjuk umumnya. Namun, fakta di lapangkan transaksinya bisa lebih dari itu lantaran keterbatasan alat,” katanya.
Menurutnya, ketika ada perubahan data harus dimusyawarahkan bersama di tingkat desa maupun kelurahan. “Jadi tidak serta merta main rubah data,” tuturnya.
Dia menjelaskan, pola baru di tahun 2020 ini namanya Program Bantuan Sosial Pangan Sembako (BSPS), yang tadinya BPNT. Pada di tahun ini bantuan tersebut mengalami kenaikan Rp 40 ribu dari tahun sebelumnya.
“Tahun lalu itu nilainya Rp 110 ribu menjadi Rp150 ribu. Kenaikan itu, untuk tambahan protein seperti daging,” imbuhnya.
Dia menambahkan, dari 164.636 PKM, 805 PKM tidak gagal transaksi, sementara yang tidak terdistribusikan sekitar 263 PKM. (FS-7)