SUMBER, fajarsatu.- Bantuan pangan non tunai (BPNT) sebagai salah satu program pemerintah yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat, diduga disalahgunakan sejumlah oknum tertentu, salah satu contoh dugaan penyelahgunaan tersebut terjadi pada harga komoditi yang disalurkan kepada masyarakat.
Humas LSM Amanat Perjuangan Rakyat (AMPAR), Riko Riyanto mengatakan, dugaan penyalahgunaan harga komoditi ini hampir terjadi di seluruh Kabupaten Cirebon. Ia menduga ada oknum-oknum yang bermain dalam pengadaan komoditi tersebut.
“Contoh komoditi A yang seharusnya dihargai Rp 5 ribu dijual kepada penerima BPNT bisa mencapai Rp 8 ribu. Ini jelas yang menikmati oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Riko, saat ditemui fajarsatu.com, Jumat (13/3/2020).
Dikatakan Riko, salah satu wilayah di Kabupaten Cirebon justru ada yang tidak mendapatkan salah satu komoditi seperti buah-buahan, sedangkan di kecamatan lainnya, komoditi buah-buahan tidak ada.
“Ada di salah satu kecamatan yang harusnya jumlah anggarannya Rp 150 ribu per penerima bantuan hanya mendapat beras, ayam, telur dan tempe dan jumlahnya kurang dari Rp 150 ribu,” katanya.
Pada Maret ini, menurut Riko, jumlah bantuan yang diterima masyarakat miskin, ada kenaikan menjadi Rp 200 ribu. Kalau yang diterima masyarakat hanya beras, ayam, telur dan tempe jelas jumlahnya tidak mencapai Rp 200 ribu dan ini harus dipertanyakan kemana larinya anggaran.
“Saya menduga ada permainan dibalik semua ini. Jadi saya minta kepada pihak terkait untuk turun ke bawah agar tau permasalahan di bawah, khususnya penerima bantuan dan masayarakat yang tidak tahu jumlah bantuannya mungkin akan menerima saja,” katanya. (dkn)