Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

AMPAR: Penjualan Tanah Kapling di Jamblang Diduga Tak Kantongi Ijin Alih Fungsi Lahan

Admin
08/03/2020 19:44
in Cirebon
0
AMPAR: Penjualan Tanah Kapling di Jamblang Diduga Tak Kantongi Ijin Alih Fungsi Lahan
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

SUMBER, fajarsatu.- Penjualan tanah kapling yang dilakukan oleh salah satu yayasan di Desa/Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, diduga tidak mengantongi ijin alih fungsi lahan. Pasalnya tanah yang akan dijual tersebut merupakan areal persawahan dan yang kuat akan dijadikan lahan abadi untuk lahan pertanian.

Ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Amanat Perjuangan Rakyat (AMPAR), Maulana mengatakan, lahan sawah yang sudah mulai dipasarkan tersebut, ternyata belum memiliki ijin alih fungsi lahan, dari lahan pertanian ke tanah daratan.

“Sawah ini dijual dengan bentuk kapiling dan harganya variasi, untuk yang bagian depan jelas harganya lebih mahal. Kami menduga transaksi dari hasil penjualan ini sudah mencapai Rp 1 milar,” ujar Maulana, saat ditemui fajarsatu.com, Minggu (8/3/2020).

Bacajuga

Akhir Masa Kepimpinan Bupati dan Wakil, Banyak Fasilitas Jalan Kab. Cirebon Rusak Parah

Satpol PP Kab. Cirebon Harus Tegas kepada Perusahaan yang Tidak Berizin

Sembilan Pegawai Lapas Narkotika Cirebon Dapat Kenaikan Pangkat

Dikatakan Maulana, sejauh ini pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak terkait seperti dinas Pertanian dan juga ketahanan pangan, kalau kedua dinas terkait ini juga belum mengeluarkan surat rekomendasi alih fungsi lahan.

“Kalau kedua dinas ini belum mengeluarkan rekomendasi artinya tanah sawah yang dijual tidak boleh dibangun apapun, walaupun bentuk nya kapling maka peruntukannya tetap harus dijadikan sawah, walaupun status tanah itu tanah pribadi, aturan nya seperti itu, jadi harus ikuti aturan yang ada bukan senaknya sendiri,” katanya.

Maulana juga mengatakan, pihaknya mulai mencium gelegat mencurigakan dari pihak penjual tanah tersebut, mengingat tanah yang dijual itu berada di zona tanah abadi yang diperuntukan untuk lahan pertanian.

“Saya khawatir, izin belum ditempuh oleh si penjual, dan pihak pembeli juga tidak bisa langsung menggunakan tanah tersebut untuk dibangun rumah atau bangunan lainnya, saya sih tidak mempermasalahkan jual belinya, Cuma prosedur yang ada harus ditempuh, jangan asal tembak saja,” katanya.

Maulana juga berharap kepada pihak terkait untuk tidak mengeluarkan rekomendasi pengalih fungsian lahan begitu saja, karna kalau lahan pertanian yang ada di berikan rekomendasi untuk dibangun, maka secara otomatis jumlah lahan pertanian di Kabupaten Cirebon akan berkurang.

“Kalau tiap tahun berkurang, kasian generasi penerus kita,” tambahnya. (FS-5)

Tags: AMPARIjin Alih Fungsi LahanKabupaten CirebonKecamatan JamblangTanah Kapling

Related Post

Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

Admin
12/08/2025 15:59

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website