CIREBON, fajarsatu.- Setelah adanya satu pasien positif terinveksi virus corona di RSD Gunung Jati, Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama seluruh Forkopimda menggelar rapat koordinasi dan menyepakati agar siswa di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon untuk melaksanakan belajar di rumah (home learning).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno memimpin langsung rapat koordinasi tersebut bertempat di Pendopo Bupati, Minggu (15/3/2020).
“Hasil rapat hari ini menindaklanjuti surat dari Disdik Provinsi Jabar, dari tanggal 16 sampai 29 Maret anak sekolah belajar di rumah masing-masing,” ungkapnya.
Sekda berpesan agar guru berkewajiban untuk melakukan pemantauan belajar siswa di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan bagi penyebaran virus corona atau covid-19.
“Langkah ini kita ambil bukan hanya sesuai dengan instruksi Disdik Jabar, hal ini dilakukan juga untuk mencegah penyebaran virus corona kepada siswa,” ujarnya.
Instruksi ini, lanjut Rahmat, diberlakukan bagi semua tingkatan mulai dari PAUD sampai dengan SMA., maka dengan keputusan ini seluruh kepala sekolah bersama Kepala Dinas Pendidikan sedang menyusun model dan modul bagi siswa untuk belajar di rumah nantinya.
“Hari ini Disdik rapat dengan kepala sekolah agar memberikan tugas-tugas kepada murid tadi dan begitu masuk lagi kita lakukan evaluasi,” paparnya.
Keputusan ini akan diberlakukan selama dua pekan mendatang dimulai dari tanggal 16 Maret 2020 besok. (dave)