KEJAKSAN, fajarsatu.- Wali Kota Cirebon mengimbau kepada setiap orang tua untuk membimbing anaknya belajar di rumah yang hingga kini masih seperti keputusan semula.
Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon telah melakukan social distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Salah satunya memutuskan anak sekolah untuk belajar di rumah di bawah bimbingan orangtua mereka,” ungkap Azis.
Masa belajar di sekolah tersebut telah ditentukan yaitu selama 14 hari, terhitung sejak 16 hingga 29 Maret 2020. Hingga kini, lanjut Azis, masa belajar di rumah masih belum berubah sambil menunggu kondisi terakhir perkembangan penyebaran Covid 19 di Kota Cirebon.
Sementara itu mengenai adanya pesan berantai melalui sejumlah grup whatsapp yang menyatakan jika Wali Kota Cirebon telah menandatangani perpanjangan libur anak sekolah hingga 19 April 2020, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono mengungkapkan, informasi tersebut tidak benar.
“Itu berita bohong atau hoaks,” jelasnya.
Irawan menyayangkan banyaknya informasi tidak benar yang beredar terkait dengan penyebaran Covid-19.
Untuk itu, Irawan meminta kepada setiap orang, khususnya orang tua murid, untuk tidak langsung mempercayai dan menanyakannya terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang untuk menjelaskan sebelum menyebarkan ulang informasi yang belum tentu benar.
“Saya himbau kepada seluruh orang tua murid untuk bisa bijak dalam menerima informasi dan harus menanyakan dulu kepada pihak sekolah,” tutupnya. (dave)