KEJAKSAN, fajarsatu- Penanganan medis dalam menanggulangi wabah Covid-19 di Kota Cirebon terancam shutdown. Pasalnya, persediaan alat pelindung diri (APD) tenaga medis semakin menipis.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Edi Sugiarto, stok APD yang tersedia hanya mencukupi untuk kebutuhan selama dua pekan kedepan.
Edi memastikan, persediaan APD di seluruh rumah sakit semakin sedikit. “Kalau dua minggu lagi enggak ada tambahan, dipastikan penanganannya shutdown,” kata Edi Sugiarto di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (24/3/2020).
Ia mengatakan, berkurangnya stok APD dipicu bertambahnya jumlah PDP dan ODP di RSD Gunung Jati Kota Cirebon, mengingat RSD Gunung Jati telah ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit rujukan utama Covid-19 di Wilayah III Cirebon.
“Kami meminta ke Pemprov Jabar dan seminggu lalu menjemput ke sana ternyata hanya dapat lima buah,” ujar Edi Sugiarto.
Menanggapi hal tersebut, Fitrah Malik, anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kepada Wali Kota Cirebon yang turun langsung menangani wabah ini dengan sangat cepat tanggap melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan pembatasan aktifitas sosial (social distance) dan penyemprotan disinfektan di setiap titik kota.
”Namun menurut saya, socsial distance itu berimbas pula dengan pembatasan aktifitas ekonomi masyarakat dan itu kurang efektif, karena data menunjukan lebih banyak masyarakat yang berpenghasilan buruh harian lepas dibanding yang berpenghasilan tetap atau mempunyai gaji bulanan,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra ini, Rabu (25/3/2020).
Fakta di lapangan, tambahnya, semenjak imbauan itu disosialisasikan namun sampai saat ini aktifitas di kota masih tetap berjalan normal seperti biasa. “Ini bukan karena warga yang tidak patuh atas imbauan itu, namun lebih kepada tuntutan kebutuhan hidup,” ungkapnya.
Kecuali, kata dia, pemerintah daerah mampu mengalokasikan bantuan tak terduga kepada masyarakat untuk mencukupi kebutuhan pokoknya setiap hari sesuai Permendagri No. 20 tahun 2020 Pasal 2 ayat 1 dan 2 serta Pasal 4 ayat 2 dan 3.
Disebutkan dia, Pasal 2 ayat 1 dan 2 itu berbunyi (1) Pemerintah Daerah perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19 dan ayat (2) Pemerintah Daerah perlu memprioritaskan penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19.
Sedangkan Pasal 4 ayat 2 dan 3 menyangkut pengeluaran dilakukan dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan memanfaatkan uang kas yang tersedia.
“Pemerintah daerah perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19. Selain itu, pemerintah daerah perlu memprioritaskan penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19,” tandas Fitrah.
Ia juga menilai penyemprotan disinfektan dirasa kurang efektif jika semua titik jalur masuk kota belum ditutup. Artinya, sambungnya, kota yang sudah disemprot dengan disinfektan berpotensi terpapar virus kembali jika titik jalur pintu kota masih terbuka dari mobilitas masyarakat pendatang yang tidak teridentifikasi membawa virus.
“Kita tahu mobilitas masyarakat di Kota Cirebon sangat tinggi karena kota ini adalah pusat niaga dan transit di Wilayah III Cirebon,” katanya.
Dijelaskan Fitrah, dari angka jumlah penduduk kurang lebih 350 ribu jiwa namun jika di siang hari bisa mencapai kurang lebih 800 ribu jiwa, artinya lonjakan penduduk yang datang di Kota Cirebon lebih tinggi dibanding penduduk asli Kota Cirebon.
“Ini sangat rentan sekali akan penyebaran virus Covid-19 bahkan bisa saja kota Cirebon bisa menjadi sentral epidemi,” ujar anggota dewan dari Dapil 1 Kejaksan-Lemahwungkuk ini.
Tambahnya, melihat persentase tingkat kematian pasien corona secara nasional kurang lebih mencapai 9 persen, tentunya harus ada langkah ekstrem yang dilakukan pemerintah daerah karena tingkat penyebaran yang tinggi akan memberatkan rumah sakit jika tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung pasien Covid-19.
“Sehingga krusial sekali bagi kita untuk menjaga laju penyebaran tetap ada di dalam kontrol kita. Jika ingin menekan penyebaran Covid-19, saya lebih sepakat untuk lockdown seluruh jalur masuk Kota Cirebon. Tutup dahulu sebelum penanggulangan dilakukan,” tandas Fitrah. (irgun)