CIREBON, fajarsatu.- Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 068/REKTOR/III/2020 tentang Ikhtiar Pencegahan dan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) di lingkungan Universitas Swadaya Gunung Jati yang diedarkan kesemua unit kerja dan Stakeholder.
SE terebut juga menindaklanjuti kebijakan Ketua Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati, Dadang Sukandar Kasidin, secara tanggap antisipatif terhadap perkembangan informasi penyebaran virus corona.
menindaklanjuti kebijakan Ketua Yayasan tersebut, Rektor Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), Dr. H. Mukarto Siswoyo, Drs, M.Si mengimplementasikannya dengan terbitnya SE 068/REKTOR/III/2020.
Dungkapkan Mukarto, pada Senin (16/3/2020) pihaknya sudah dilakukan penyemprotan disinfektan baik di kantor yayasan, rusunawa dan seluruh kampus UGJ.
Selaim itu, pihaknya juga mengambil langkah-langkah antisipatif yang strategis lainnya di antaranya adalah absensi kehadiran finger print sementara ditiadakan dan diganti dengan absensi manual.
“UGJ juga meliburkan perkuliahan tatap muka di kelas dan menggantinya dengan perkuliahan melalui daring (online) dan blended learning, yaitu dengan menggunakan aplikasi dan fasilitas pembelajaran yang selama ini sudah digunakan oleh UGJ, diantaranya LMS PINTAR UGJ, Schoology.com, Google Classroom, Group Whashtap dan perangkat teknologi sejenisnya yang diberlakukan mulai tanggal 16 sd 30 Maret 2020,” kata Mukarto.
Namun, lanjutnya, bagi tenaga struktural atau tenaga kependidikan tetap bekerja seperti sediakala dengan memperhatikan langkah-langkah antisipatif penyebaran virus.
Hal ini dilakukan, jelasnya, guna memberikan layanan administrasi bagi pemangku kepentingan (Stakeholder) seperti surat menyurat, layanan mahasiswa dan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dengan melakukan pergantian metode perkuliahan online ini pun berlaku untuk bimbingan mahasiswa dan konsultasi akademik lainnya.
“Kami juga membentuk tim rescue melalui tim medis yang dimiliki Fakultas Kedokteran UGJ melalui Klinik Cakrabuana yang berada didalam lingkungan Kampus III UGJ guna memberikan edukasi, dan penjelasan kepada sivitas maupun masyarakat luas baik langsung maupun melalui jaringan online, agar masyarakat memahami tentang pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Ia mengimbau dan memerintahkan kepada seluruh pejabat struktural, dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan agar tetap waspada dan meningkatkan upaya kesehatan diri masing-masing di lingkungan kerja dan rumahnya serta menunda perjalanan baik kedinasan maupun keluarga keluar daerah dan keluar negeri.
Tambah Mukarto, bagi yang baru kembali dari luar daerah dan luar negeri yang terkonfirmasi wabah virus Corona Covid19 agar tidak kembali berdinas kekampus selama 14 hari sejak kepulangannya dan jika mengalami demam, batuk dan kesulitan pernapasan segera konsultasikan dan mendatangi rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
“Kita juga menerapkan penundaan atau meniadakan dan tidak menghadiri kegiatan akademik dan kegiatan kemahasiswaan yang melibatkan orang banyak, terhitung dari tanggal 16 hingga 30 Maret 2020,” pungkasnya. (dave)