SUMBER, fajarsatu- Kabupaten Cirebon menjadi daerah penyumbang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang cukup besar serta menjadi tempat perusahaan yang memperkejakan Tenaga Kerja Asing (TKA) sehingga rentan penyebaran wabah Covid-19.
Melihat hal itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Selly Andriyani Gantina mendesak agar pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan serta test Covid-19 kepada mereka sebagai antisipatif pencegahan penyebaran covid-19.
“Di Kabupaten Cirebon itu ada 187 orang tenaga kerja asing yang tersebar di 25 perusahaan dan 1.000 orang TKI yang pulang ke Kabupaten Cirebon sejak Januari sampai dengan bulan ini,” kata Selly yang juga mantan Plt Bupati Cirebon saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (28/3/2020).
Dengan jumlah yang cukup banyak itu, lanjut Selly, Pemkab Cirebon harus bergerak cepat mengkarantina dari jumlah total tersebut agar pencegahan penyebaran Covid-19 dapat efektif sebagai langkah antisipatif.
“Dari jumlah total itu harus didata, dilakukan test serta dikarantina supaya penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” ucapnya.
Ia juga mempertanyakan bilamana pada April mendatang akan ada TKI yang pulang kembali ke Kabupaten Cirebon. maka data terkait kedatangan TKI harus segara didapatkan.
Kemudian, lanjt dia, jika wabah Ccovid-19 ini belum berakhir maka diupayakan TKI yang masih berada di luar dihimbau untuk tidak pulang terlebih dahulu ke kampung halamannya.
“Jumlah 1.000 TKI yang pulang ke Cirebon itu kan dari Januari sampai bulan sekarang, Bagaimana kalau nanti April ada yang pulang lagi. Jadi Pemkab harus segera mendata dan memberikan himbauan kepada TKI asal Kabupaten Cirebon yang masih ada di luar negeri untuk tidak pulang dulu,” tandasnya.
Dengan langkah itu, dirinya yakin penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon bisa tekan asalkan Pemkab Cirebon bergerak cepat dalam mengiventalisir keberadaan PMI dan TKA yang tersebar di 40 Kecamatan di Kabupaten Cirebon. (dave)