SUMBER, fajarsatu- Setelah memalui rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) program belajar di rumah (home learning) bagi pelajar di Kabupaten Cirebon diperpanjang selama dua pekan dimulai 30 Maret 12 April mendatang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno pada Jumat (27/3/2020).
“Setelah melalui rapat kita putuskan program belajar di rumah bagi pelajar diperpanjang dua minggu,” ungkapnya.
Keputusan ini diambil karena disesuaikan dengan situasi dan kondisi di tengah wabah virus corona yang semakin hari jumlah kasus meningkat di Kabupaten Cirebon. Terlebih lagi, Kabupaten Cirebon sudah masuk dalam zona merah Covid-19 oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Daerah kita masuk dalam zona merah, jadi kita upayakan melalui perpanjangan masa belajar dirumah bagi pelajar untuk menekan penyebaran Covid-19,” paparnya.
Ia pun berharap dengan keputusan ini dapat dipatuhi oleh seluruh pelajar dan meminta kepada orang tua maupun pihak sekolah untuk dapat memantau proses belajar melalui sistem online.
“Masa ini jangan dianggap libur, tapi belajar dirumah sebagai pengganti proses belajar tatap muka. Saya juga minta supaya pihak sekolah dan orang tua pelajar bisa memantau proses belajar anak,” tutupnya. (dave)