SUMBER, fajarsatu.- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon mulai 16 Maret hingga 29 Maret 2020 mendatang, aktivitas pelayanan untuk sementara dibatasi.
Hal ini dilakukan sesuai arahan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri belum lama ini perihal antisipasi virus corona.
“Ya kita layani antrian online, sesuai petunjuk pak Dirjen sampai dua pekan mendatang. Kunci di China yang sukses melawan corona salah satunya adalah melakukan upaya jaga jarak, tidak saling bertemu, tidak berkumpul. Bahasa lainnya adalah social distancing measures,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mochamad Syafrudin, Selasa (17/3/2020).
Menurutnya, untuk saat sekarang ini dirinya mengajak masyarakat agar melawan virus corona, dan menunda bepergian keluar rumah.
“Bekerja dari rumah, belajar di rumah dimaksudkan untuk menghindari dari penularan dan menularkan Covid 19. Keselamatan kita utamakan, dan agar bersama-sama melawan virus corona,” tutur Syafrudin.
Selain itu, Syafrudin pun mengimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu ini agar menunda ke Disdukcapil.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat yang tidak sangat urgen, untuk menunda dulu mengurus dokumennya ke Disdukcapil,” pungkasnya. (dave)