36 Ribu NIK Kartu Keluarga Tidak Valid Sehingga Terancam Tidak Bisa Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Baik Pusat Maupun Provinsi
SUMBER, fajarsatu- Bagaikan petir di siang bolong, mungkin itu yang dirasakan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon. Pasalnya dalam kondisi wabah Covid-19, seluruh tingkatan secara vertikal mulai dari pemerintah pusat hingga daerah bertanggung jawab menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Namun, setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinsos Kabupaten Cirebon, ditemukan sebanyak 36 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga (KK) tidak valid sehingga terancam tidak bisa mendapatkan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah baik pusat maupun provinsi.
“Ada 36 ribu NIK KK yang saat ini belum ditemukan oleh Disduk Capil. Dinsos butuh 29 ribu sebagai data yang harus diberikan ke pusat untuk bantuan terdampak covid-19. Namun sampai saat Disduk capil belum bisa memberikan data itu kepada kami,” kata Kadis Dinsos Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, Minggu (26/4/2020).
Terkait besarnya bantuan, menurutnya pusat akan memberikan uang tunai sebesar Rp 600 ribu dikalikan tiga bulan. Sedangkan bantuan provinsi berjumlah Rp 500 ribu selama empat bulan.
Rinciannya adalah, Rp 150 ribu uang tunai dan Rp 350 ribu berbentuk sembako, sementara bentuk bantuan dari Kabupaten, Dadang mengaku masih belum pasti seperti apa bentuknya.
“Untuk bantuan dari Kabupaten termasuk dana desa, masih dalam pembahasan. Kalau kuota bantuan provinsi tetap diangka 14.007 warga. Tapi kalau kekurangan data pusat tidak bisa terpenuhi, kami punya kewajiban membantu 33.522 warga yang terdampak corona,” papar Dadang.
Ia menjelaskan, Dinsos hanya menerima nama calon penerima bantuan DTKS, tanpa ada by name by adress. Artinya, setiap kali Dinsos mengajukan ke pusat, selalu tertolak karena tidak ada NIK. Sementara kuota yang diberikan pusat sebanyak 58.700 KK, dan baru ada 29.700 KK yang ada NIK nya. Alhasil saat ini Dinsos harus mencari 29.000 yang sudah memiliki NIK.
“Saya cek barusan dengan pihak Disduk capil, ternyata ada sekitar 36 ribu warga yang belum ada NIK nya. Kami sekarang hanya butuh 29 ribu saja untuk pemenuhan kuota DTKS. Hari ini (Minggu, 26/4/2020) harus bisa karena senen besok hari terakhir,” kata dia.
Dadang menambahkan, Kabupaten Cirebon harus menyiapkan anggaran kurang lebih 74 milliaran, kalau saja sisa kuota bantuan pusat sebanyak 29 ribu tidak bisa terpenuhi. Namun dirinya mengaku, sebisa mungkin akan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil, agar sisa kuota tersebut bisa muncul NIK KK nya.
“Masa kita sia-siakan bantuan pusat. Kalau kita tidak bisa memberikan NIK KK nya, nanti beban pasti ditanggung Kabupaten Cirebon. Kita tidak menyalahkan siapa-siapa dalam hal ini, karena saya jiga masih baru menjadi Kadinsos. Kita cari dari bawah dulu, nanti akan ketemu dimana titik permasalahannya,” pungkasnya. (dave)