SUMBER, fajarsatu- Dalam usaha mempercepat penanganan Covid-19, Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi mengeluarkan Surat Edaran No. 510/784/Disperdagin yang ditujukan bagi pusat perbelanjaan, toko swalayan/toko modern dan pasar rakyat/pasar tradisional untuk dapat membatasi waktu operasionalnya.
Diungkapkan Imron, pembatasan waktu operasional sudah diberlakukan mulai hari ini sampai dengan 6 Mei mendatang guna mengurangi kerumunan masyarakat dalam usaha pencegahan penyebaran Covid-19.
“Surat edarannya mulai berlaku mulai hari ini sampai dengan tanggal 6 Mei,” kata Imron, Senin (6/4/2020).
Dijelaskannya, bagi toko modern, swalayan dan minimarket diberikan waktu jam operasinal mulai pukul 08.00 inggan pukul 18.00 WIB. Namun berbeda dengan dengan minimarket yang berada di rest area tol yang diberikan waktu operasional selama 24 jam dengan menerapkan SOP yang sudah disarankan oleh pemerintah.
“Buat supermarket dan minimarket kita berikan waktu operasional selama 10 jam dimulai jam 08.00 hingga 18.00 WIB. Tapi kalau minimarket yang ada di tol diberikan waktu operasional selama 24 jam dengan syarat menjalan SOP yang sudah dianjurkan sama pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, pemberian waktu operasional bagi pasar tradisional di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon dimulai sejak pukul 02.00 hingga pukul 12.00 WIB.
“Pasar tradisional kita berikan waktu jam operasional mulai pukul 02.00 hingga pukul 12.00 WIB,” bebernya.
Kemudian bagi supermarket maupun minimarket ditegaskan agar mengaktifkan layanan order online atau delivery service dengan batas minimal belanja sebesar Rp 100 ribu. Begitu pun berlaku bagi rumah makan, caffe, coffe shop dan waralaba fast food untuk tidak melayani makan di tempat bagi konsumen dengan layanan drive thru atau layanan delivery service melalui pesanan online.
“Dalam surat edaran itu kita menghimbau untuk tidak menyediakan kursi baik didalam maupun diluar pusat perbelanjaan baik supermarket maupun minimarket. Juga diwajibkan mensosialisasikan jam operasional bagi pusat perbelanjaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengambilan keputusan ini untuk kepentingan bersama dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. (dave)