SUMBER, fajarsatu- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis di dua rumah sakit yakni bagi RSUD Arjawunangun dan RSUD Waled.
Bantuan APD yang diberikan secara simbolis di Posko Covid-19 di Sarana Olah Raga (SOR) Watubelah Kelurahan Watubelah Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Kamis (16/4/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Tomy Kristianto mengatakan, bantuan yang disalurkan sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Sumber kepada tenaga medis dalam menjalankan tugas.
“Kami merasa tenaga medis itu sangat berjasa bekerja siang malam meninggalkan keluarganya sementara mereka sendiri masih kekurangan alat pendukung untuk pengamanan diri mereka,” kata Tomy.
Oleh karena itu pihaknya yang bekerjasama dengan Sinergi Foundation memberikan bantuan sebagai wujud partisipasi kepada tenaga medis.
“Mudah-mudahan dengan ini semua paling tidak mereka bisa melindungi diri mereka saat melayani masyarakat, merawat pasien dan dibekali APD yang cukup,” bebernya.
Bantuan yang diberikan kali ini berupa pakaian APD, penutup kepala, sarung tangan, masker medis dan minuman kesehatan.
“Semoga dari bantuan ini bisa memberikan semangat bagi tenaga medis dalam bertugas,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan RSUD Waled, Zaenal Abidin menuturkan bantuan dari Kejaksaan adalah salah satu instansi pemerintah yang peduli ditengah wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
“Kami dari RSUD Waled memang membutuhkan sekali APD,” ungkapnya.
Lanjut dia, bantuan ini disebutnya sangat bermanfaat untuk perlindungan tenaga medis yang dengan kondisi saat ini harus menghadapi masyarakat. Terlebih lagi tenaga medis harus meninggalkan keluarga, sedangkan disatu sisi lain tenaga medis harus melindungi dirinya sendiri.
“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon,” tutupnya. (dave)