SUMBER, fajarsatu- Puluhan ribu keluarga di Kabupaten Cirebon terancam tidak dapat bisa menerima Pengaman Jaring Sosial (PJS) atau bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Hal ini disebabkan oleh data yang tidak valid, terutama dari NIK Kartu Keluarga calon penerima yang tidak atau invalid saat dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial.
Politisi Partai Nasdem, Hermanto berkomentar keras mengenai persoalan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak ditengah wabah Covid-19.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon dirinya mengungkapkan bila pemerintah Kabupaten Cirebon gagal memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Pasalnya dari kuota bantuan yang diberikan pemerintah pusat bagi masyarakat terdampak covid-19 terancam tidak dapat terpenuhi.
“Padahal dari awal Pemkab menyiapkan 26 ribu KK yang diajukan kepada pemerintah pusat, syukur alhamdulillah pemerintah pusat memberikan kuota sebanyak 58 ribu. Tapi sebagian dari 58 ribu terancam gagal menerima bantuan,” kata dia, Minggu (26/4/2020).
Terancam tidak terpenuhinya kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat itu karena carut marutnya pendataan yang dilakukan oleh Pemkab Cirebon dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Pasalnya sebanyak 29 ribu Kartu Keluarga tidak masuk ke dalam data base saat dilakukan verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial.
“Masa orangnya punya KTP, tapi pas di cek NIK KK nya malah tidak ada. Ini bener-bener sudah kacau Disdukcapil,” tegasnya.
Masih kata dia, dari 58 ribu kuota yang diberikan, hanya sebesar 29 ribu KK yang dapat diajukan karena sudah lolos dalam verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Dinsos. Sementara itu, 29 ribu lainnya tidak dilakukan proses lanjutan karena NIK KK tidak valid saat dilakukan verifikasi dan validasi.
“Ini soal perut, pemerintah sangat terlihat tidak serius dalam menangani masyarakat terdampak Covid-19,” ungkap pria yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
Bahkan lebih dari itu, bukan sebatas 29 ribu NIK KK yang tidak valid. Sesuai pengakuan Dinsos, terdapat 37 ribu NIK KK yang dianggap tidak valid karena masih adanya ketidak singkronisasian antara NIK KK Masyarakat dengan data base Disdukcapil.
“Kalau gak ada penyaluran PJS mungkin kita gak akan tau soal NIK KK yang tidak valid, setelah adanya ini saya baru tau kalo Disdukcapil gak becus dalam melakukan pendataan,” tutupnya. (dave)