SUMBER, fajarsatu- Secara mengejutkan santer terdengar Wakil Bupati Cirebon saat ini sudah mengerucut kepada dua nama, yakni Hj. Wahyu Tjiptaningsih dan Handi Wiyono. Kedua dikabarkan mendapat rekomendasi dari DPP PDIP sebagai calon Wakil Bupati Cirebon mendampingi Bupati H. Imron Rosyadi.
Hj. Wahyu Tjiptaningsih adalah isteri mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, narapidana kasus jual beli jabatan yang terjerat OTT KPK tahun lalu. Sementara Handi Wiyono adalah Wakil Ketua I Bidang Kehormatan Partai DPC PDIP Kabupaten Cirebon.
Dengan adanya isu yang berkembang saat ini terkait Wahyu Tjiptaningsih yang sudah mendapat rekomendasi dari DPP PDIP untuk mengisi kekosongan Wakil Bupati Cirebon, Ketua DPC Projo Kabupaten Cirebon, Hj. Kuni Bukhori sangat menyayangkan keputusan tersebut.
Secata tegas, ia menyatakan sikap, Projo Kabupaten Cirebon menolak dengan keras Wahyu Tjptaningsih yang kerap disapa Ayu ini, mengisi kursi Wakil Bupati Cirebon.
“Jelas kami menolak keras bila Wahyu Tjiptaningsih mengisi kursi Wakil Bupati,” tegas Kuni, Senin (6/4/2029).
Jika berbicara negara demokrasi, tambahnya, semua orang mempunyai hak yang sama untuk dipilih dan memilih. Akan tetapi tidak hanya itu berbicara tentang demokrasi, ada nilai, norma serta etika yang berlaku.
“Apakah pantas seorang istri terpidana kasus korupsi mengisi jabatan yang strategis untuk membangun Kabupaten Cirebon yang lebih baik lagi,” tegasnya.
Kuni menyatakan secara tegas mendukung politisi senior PDIP Kabupaten Cirebon, Handi Wiyono baik secara moril maupun materil maju sebagai Wakil Bupati Cirebon.
“Karena jelas Handiwiyono secara kepartaian dia adalah politisi senior PDIP Kabupaten Cirebon serta secara pengalaman dia juga pernah duduk menjadi anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Jadi jelas secara kapasitas Handi Wiyono lebih capable untuk menduduki kursi Wakil Bupati Cirebon,” ujarnya.
DPC Projo Kabupaten Cirebon juga akan mempertanyakan sikap DPRD Kabupaten Cirebon apabila memilih Wahyu Tjiptaningsih sebagai Wakil Bupati Cirebon, yang jelas-jelas sebagai istri terpidana kasus korupsi.
“Projo Kabupaten Cirebon menilai para Anggota DPRD Kabupaten Cirebon hanya mengedepankan kepentingan politik mereka sendiri bukan untuk kepentingan Kabupaten Cirebon yang lebih baik dan bersih dari korupsi, kalau mendukung dan memutuskan Ayu menjadi Wakil Bupati,” tutupnya. (dave)