SUMBER, fajarsatu- Pemkab Cirebon diketahui sudah mengeluarkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 10 miliar dalam penanganan di tengah Covid-19. Dari jumlah total anggaran tersebut sampai saat ini pemkab baru memanfaatkan anggaran sebesar Rp 8 miliar.
Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon, Supadi mengungkapkan, pihaknya sudah mengetahui jika anggaran tak terduga dimanfaatkan bagi penanganan Covid-19.
“Saya sudah mendapatkan laporan kalau BTT sebesar Rp 10 miliar dimanfaatkan bagi penanganan Covid-19, tapi sejauh ini dari jumlah angka itu baru Rp 8 miliar yang dimanfaatkan,” kata Supadi saat ditemui diruangannya, Selasa (14/4/2020).
Tambahnya, guna membackup bilamana anggaran itu tidak cukup maka pemkab akan melakukan refokusing dan realokasi anggaran di beberapa SKPD.
“Inspektorat melakukan pendampingan agar tidak penyimpangan dalam pemanfaatan anggaran bagi Covid-19,” jelas dia.
Lanjut dia, pihaknya pun belum menerima laporan kebutuhan secara detail mengenai kebutuhan anggaran dalam penanganan Covid-19.
“Kita sudah membuat surat edaran terkait pemanfaatan anggaran Covid-19 supaya tepat sasaran supaya tidak tersandung ke ranah hukum,” tutupnya. (dave)