KUNINGAN, fajarsatu – Satu pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di RSUD Linggarjati, Sabtu (16/05/2020) sekira pukul 20.55 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasien yang meninggal adalah berinisial S (52) berasal dari cluster Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan, dr. Susi Lusiyanti membenarkan adanya pasien PDP cluster Cikaso yang meninggal di RSUD Linggarjati.
“Iya betul. Meninggal tadi malam di RSUD Linggarjati. Pasien dari cluster Cikaso Kramatmulya,” ungkap Susi, Minggu (17/5/2020) pagi.
Direktur RSUD Linggarjati, dr. Edi Martono mengungkapkan adanya salah satu pasien PDP yang meninggal dalam proses perawatan di RSUD Linggarjati.
“Kabar duka datang dari cluster Cikaso Kecamatan Kramatmulya. Meninggal tadi malam pukul 20.55 WIB. Pasien pertama masuk tanggal 12 Mei 2020 dengan hasil awal rapid positif test. Belum sempat dilakukan swab, pasien sudah meninggal,” ungkap Edi, Minggu (17/5/2020) pagi.
Edi menjelaskan, sebelum di rawat di RSUD Linggarjati pasien S sempat di rawat di RS Hasna Medika Kuningan karena mempunyai riwayat penyakit penyerta Jantung.
“Pasien terakhir kali dirawat di RS Hasna Medika pada Februari 2020, karena mempunyai riwayat penyakit jantung dan sesak napas. Saat masuk ke RSUD Linggarjati pasien S ini mempunyai keluhan mirip dengan gejala-gejala Covid-19, seperti sesak napas, batuk, pusing, muntah, sakit tenggorokan. Pasien mempunyai riwayat kontak dengan adiknya yang baru pulang dari Bekasi,” jelasnya.
Dilanjutkan Edi, jenazah pasien S sudah di pulangkan ke rumahnya dan sudah dikebumikan tadi sekitar pukul 03.33 WIB.
Almarhum S adalah buruh tani adalah salah satu anggota keluarga dari 11 orang cluster Cikaso yang dinyatakan positif rapid test. S melakukan rapid tes di RSUD Linggarjati pada 13 Mei 2020. S meninggalkan satu istri dan tiga anak. (Abel)