SUMBER, fajarsatu – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto menyayangkan refokusing anggaran hingga sampai hari ini tidak kunjung selesai dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Cirebon.
“Laporan keterangan TAPD saat rapat menjelaskan penanganan Covid-19 per tanggal 11 kemarin. Itu yang ngomong, pak ketua dewan dan Plt Kepala BKAD sendiri, bahwa dinas belum menyerahkan refokusing anggaran yang akan diserahkan ke pusat. Deadlinenya sampai tanggal 15 karena tanggal 20 akan diserahkan ke pusat,” ungkapnya, Jumat (15/5/2020).
Dalam pembahasan itu, justru kata dia, dirinyalah yang mempertanyakan terkait dengan jaminan selesainya refokusing pada waktu deadline yakni tanggal 15 Mei atau tepat di hari ini.
“Ternyata Ketua TAPD sendiri nggak menjamin. Tiba-tiba pak bupati menyampaikan refokusing itu sudah dibahas. Ya ini jadi pertanyaan publik, siapa yang berbohong. Saya tes ke PUPR saja mereka belum menyerahkan,” ucapnya.
Makanya kata dia, Bupati harus menghindari statement berlebihan ketika prosesnya masih akan berubah-ubah. Karena hal itu akan berdampak pada kebingungan publik.
“Jangan malah menyerang kami. Seolah-olah kami tidak tahu apa-apa. Padahal kami menyatakan sesuatu itu berdasarkan fakta. Datanya dari sumber informasi yang valid terus Ketua TAPD masa tidak dipercaya,” kata dia.
Pihaknya mendorong refokusing anggaran untuk segera dikejar, pasalnya eksekutif sendiri yang mengkhawatirkan anggaran terancam habis.
“Saya mendorong, agar bupati cepat memanage anak buahnya supaya menyegerakan,” tegasnya.
Ia juga meminta agar Bupati Cirebon membuktikan bilamana refokusing sudah dilakukan oleh seluruh jajaran di bawahnya.
“Buktikan lah, terus jangan sampai bikin kisruh. Kami memahami kondisinya sedang darurat makanya kami mendorong supaya lebih cepat,” ucap Hermanto. (dave)