KUNINGAN, fajarsatu – Bupati Kuningan, H. Acep Purnama berserta unsur Forkopimda melakukan peninjauan ke Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya guna memberikan arahan dan pemahaman kepada masyarakat Desa Cikaso terkait akan dilaksanakannya Karantina Wilayah di Desa Cikaso sehubungan dengan merebaknya kasus Covid-19 di desa setempat, Kamis (14/5/2020).
Dengan semakin merebaknya kasus Covid-19 di wilayah Desa Cikaso, Acep mengintruksikan kepada Kepala Desa Cikaso agar segera melaksanakan karantina wilayah desa dengan menutup akses jalan utama.
“Sudah 9 hari PSBB dilakukan di Kuningan khususnya dan umumnya di Jawa Barat, telah ada penurunan kasus di tempat lain terkait Covid-19, saya merasa bahagia. Namun di sisi lain, saya merasa terkejut karena ada penambahan yang signifikan, mencolok di wilayah kita khususnya di Desa Cikaso,” ungkap Bupati Acep.
Acep menegaskan, agar permasalahan ini menjadi perhatian bersama, mengingat kasus penularan Covid-19 yang terjadi di Desa Cikaso sudah menjangkit sebanyak 11 orang, dengan rincian positif swab 2 orang dengan keakuratan 90 persen dan yang positif rapid 11 orang.
“Pemerintah akan terus berupaya untuk kembali menghimbau agar yang bersangkutan mau untuk diberikan perawatan di rumah sakit yang sudah disediakan. Dan, jika yang bersangkutan khususnya yang sudah terjangkit tapi tidak mau dirawat maka harus melakukan isolasi diri atau karantina mandiri dengan disiplin agar tidak keluar rumah selama 14 hari dan akan dibantu oleh petugas medis,” jelasnya.
Untuk Desa Cikaso yang saat ini sudah merupakan zona merah, Pemkab Kuningan akan melakukan pengetatan wilayah bagi yang akan melintas diwilayah tersebut.
Sementara itu, Jubir Covid-19 Kabupaten Kuningan yang juga merupakan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan Agus Mauludin menjelaskan , rekayasa lalu lintas untuk antisipasi arus lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri, terutama jalur Siliwangi akan segera dilakukan.
“Dimana tim keamanan akan melakukan rekayasa lalu lintas yang masuk ke arah Siliwangi Kota, dengan dilakukan pengecekan kendaraan mulai dari Bundaran Cijoho. Kendaraan mana yang bisa masuk atau lolos, dan yang tidak bisa akan dilempar keluar melalui jalur lain,” jelas Agus.
Dikatakan Agus, hal ini akan diberlakukan secara efektif mulai besok 15 Mei 2020. Kemudian, akan ada pengetatan di wilayah Cikaso.
“Kita telah sepakat untuk dua dusun akan dilockdown karena terdapat 11 pasien, dua positif aktif dan 9 rapid positif. Hal Ini dilakukan dalam rangka antisipasi supaya memutus rantai sebaran maka diberlakukan pengetatan,” pungkasnya. (Abel)