GEGESIK, fajarsatu- Dalam persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon menyiiapkan satu titik check point yang berada di perbatasan Indramayu dan Cirebon, tepat di Wilayah Jagapura.
Hal itu disampaikan Kepala Puskesmas Gegesik, dr. Asep usai rapat kordinasi bersama Muspika, Polsek, Koramil, serta para kuwu se-Wilayah Kecamatan Gegesik di balai Desa Gegesik Lor, Selasa (5/5/2020).
Ia mengatakan, Kecamatan Gegesik pada pelaksanaan PSBB, lokasi check point akan berada di Jagapura perbatasan Kabupaten Indramayu dan Cirebon.
Dalam check point nanti petugas dari Muspika seperti, Polsek, Koramil, Satpol PP, para petugas medis, dari perangkat desa se-Wilayah Kecamatan Gegesik akan bergiliran, bersiap di tempat selama 24 jam berada di lokasi.
Dikatakan Asep, tujuan pelaksaan PSBB untuk membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang keluar masuk wilayah Cirebon demi untuk menekan mata rantai Covid-19.
“Check point sebagai tempat pengawasan dan pemeriksaan bagi setiap masyarakat yang masuk dan keluar kabupaten Cirebon serta juga pembatasan aktifitas masyarakat di luar rumah untuk memutuskan mata rantai Covid-19,” katanya.
Dikatakan Asep, nanti para pengguna jalan akan dilakukan pemeriksaan, seperti suhu badan, serta kelengkapan APD seperti masker. Suhu badan yang tinggi lebih dari 38 drajat akan langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim medis.
“Pengguna kendaaran juga akan dibatasi seperti untuk roda empat hanya boleh tiga orang, begitu juga untuk sepeda motor hanya satu orang, kalau pun dua orang yang berbonceng dengan pengemudinya harus memiliki KTP yang sama tempat tinggal yang sama, kalau tidak terpaksa diturunkan,” pungkasnya. (dan)