SUMBER, fajarsatu – Meskipun sudah masuk di hari kedelaan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon masih melakukan beberapa evaluasi terutama masih banyaknya masyarakat yang berkerumun di sejumlah titik pada saat menjelang puasa atau ngabuburit.
Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi mengungkapkan, sampai sekarang Pemkab Cirebon masih terus melakukan evaluasi PSBB.
“Kita masih lakukan evaluasi pemberlakuan PSBB sampai hari ke 8 ini,” kata Imron, Kamis (14/5/2020).
Masih dilakukannya evaluasi karena tingkat kesadaran masyarakat masih rendah, pasalnya dengan diberlakukan PSBB ini untuk mengurangi aktifitas masyarakat diluar rumah guna memutus mata rantai Covid-19.
“Ya begitu lah, kesadaran masyarakat masih rendah jadi mengharuskan kami terus melakukan evaluasi guna mendapatkan formula yang pas bagi penerapan PSBB,” ungkapnya.
Masih rendahnya kesadaran masyarakat, maka dirinya akan menerapkan sanksi pertama yakni pemberian teguran terhadap pelanggar hingga berakhir pada tindakan disiplin.
“Yang jelas buat sanksi pertama kita akan tegur terus masih ngeyel aja kita berikan tindakan disiplin,” ujarnya.
Ketika ditanya soal penerapan denda, Imron mengatakan bila diterapkan denda kepada masyarakat tidak bisa dilakukan, karena tidak ada aturan yang jelas mengenai penerapan sanksi tersebut.
“Kalo buat sanksi denda sih belum bisa karena gak ada aturannya,” ucap Imron. (dave)