SUMBER, fajarsatu – Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon yang juga sebagai Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati sebagai bagian dari proses mengkaji LKPJ masih terus dilakukan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Anggota komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori mengungkapkan, maksud dan tujuan dibentuknya Pansus ini agar sesuai buku laporan yang disampaikan Bupati Cirebon dengan kondisi apa yang dilaporkan sesuai dengan realisasi di lapangan oleh SKPD.
“Yang perlu diperhatikan yakni indikator kerja utama diimbangi realisasi, seluruhnya akan dilihat dari output, outcome dan proses,” kata Hasan Basori saat ditemui selepas rapat di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (14/5/2020).
Lanjut dia, ada beberapa manfaat dari rapat kerja pansus LKPJ, pasalnya setiap pansus bisa mendapatkan problematika dari masing-masing SKPD. Selanjutnya kedepan akan dibuatkan rekomendasi agar kerja seluruh SKPD tepat sasaran.
“Dari seluruh dinas yang sudah menyampaikan kami nilai belum secara maksimal atau baru 50 persen,” ujar Hasan. (*)